Connect With Us

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:49

Ke Empat Tersangka berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28 yang berhasil diamankan Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah menjelaskan kronologi penangkapan terhadap peredaran narkoba berskala besar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Menurutnya ada empat tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi diantaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

Tersangka BH diamankan lebih dulu saat transit di Terminal 1A Bandara Soetta pada Kamis (31/7/2018).

BH hendak melakukan perjalanan dari Padang ke Palu. Namun, saat transit di Bandara Soetta, ia ditangkap petugas Avsec.

Rupanya, ia menyimpan sabu seberat 2,4 Kg di dalam tas bawaannya yang disisipkan di kemasan snack.

"Karena kejelian dari Avsec terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan yang ditemukan dalam kemasan snack ada sabu," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah, Jumat (6/7/2018).

Kemudian, Kasus ini diembangkan lebih jauh. Polisi bergerak ke Jakarta hingga berhasil menangkap DP dan RH di sebuah Apartemen.

"Dari tangkapan kedua tersangka ini kita mengamankan 9,6 Kg sabu dan 31.400 butir ekstasi berikut 1,9 Kg bubuk Ketamine," terangnya.

Sementara, polisi pun langsung melakukan pendalaman ke wilayah Surabaya dengan berhasil mengamankan DS di sebuah Hotel.

"Dari tersangka DS awalnya ditemukan 3,3 Kg sabu dan 1.500 pil ekstasi. Lalu dikembangkan ditemukan 6 Kg sabu dan 20.300 butir ekstasi," ungkap Arief.

Dari tangan keempat tersangka,total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 53 ribu butir ekstasi, sabu seberat 21,4 Kg dan Ketamine sebanyak 1,9 Kg.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta dengan dijerat UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dan UU RI No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Mereka ini jaringan skala besar yang kerap berulangkali melakukan transaksi narkoba. Jadi ancaman hukumannya seumur hidup," tutur Arief.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill