Connect With Us

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:49

Ke Empat Tersangka berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28 yang berhasil diamankan Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah menjelaskan kronologi penangkapan terhadap peredaran narkoba berskala besar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Menurutnya ada empat tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi diantaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

Tersangka BH diamankan lebih dulu saat transit di Terminal 1A Bandara Soetta pada Kamis (31/7/2018).

BH hendak melakukan perjalanan dari Padang ke Palu. Namun, saat transit di Bandara Soetta, ia ditangkap petugas Avsec.

Rupanya, ia menyimpan sabu seberat 2,4 Kg di dalam tas bawaannya yang disisipkan di kemasan snack.

"Karena kejelian dari Avsec terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan yang ditemukan dalam kemasan snack ada sabu," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah, Jumat (6/7/2018).

Kemudian, Kasus ini diembangkan lebih jauh. Polisi bergerak ke Jakarta hingga berhasil menangkap DP dan RH di sebuah Apartemen.

"Dari tangkapan kedua tersangka ini kita mengamankan 9,6 Kg sabu dan 31.400 butir ekstasi berikut 1,9 Kg bubuk Ketamine," terangnya.

Sementara, polisi pun langsung melakukan pendalaman ke wilayah Surabaya dengan berhasil mengamankan DS di sebuah Hotel.

"Dari tersangka DS awalnya ditemukan 3,3 Kg sabu dan 1.500 pil ekstasi. Lalu dikembangkan ditemukan 6 Kg sabu dan 20.300 butir ekstasi," ungkap Arief.

Dari tangan keempat tersangka,total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 53 ribu butir ekstasi, sabu seberat 21,4 Kg dan Ketamine sebanyak 1,9 Kg.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta dengan dijerat UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dan UU RI No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Mereka ini jaringan skala besar yang kerap berulangkali melakukan transaksi narkoba. Jadi ancaman hukumannya seumur hidup," tutur Arief.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper-Terminal Poris Plawad Bakal Dibangun 2027

Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper-Terminal Poris Plawad Bakal Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 17:25

Pembangunan jembatan penyeberangan layang (Sky Bridge) yang akan menghubungkan langsung Stasiun Batuceper dengan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang ditargetkan mulai realisasi tahun 2027.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill