Connect With Us

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:49

Ke Empat Tersangka berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28 yang berhasil diamankan Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah menjelaskan kronologi penangkapan terhadap peredaran narkoba berskala besar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Menurutnya ada empat tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi diantaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

Tersangka BH diamankan lebih dulu saat transit di Terminal 1A Bandara Soetta pada Kamis (31/7/2018).

BH hendak melakukan perjalanan dari Padang ke Palu. Namun, saat transit di Bandara Soetta, ia ditangkap petugas Avsec.

Rupanya, ia menyimpan sabu seberat 2,4 Kg di dalam tas bawaannya yang disisipkan di kemasan snack.

"Karena kejelian dari Avsec terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan yang ditemukan dalam kemasan snack ada sabu," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah, Jumat (6/7/2018).

Kemudian, Kasus ini diembangkan lebih jauh. Polisi bergerak ke Jakarta hingga berhasil menangkap DP dan RH di sebuah Apartemen.

"Dari tangkapan kedua tersangka ini kita mengamankan 9,6 Kg sabu dan 31.400 butir ekstasi berikut 1,9 Kg bubuk Ketamine," terangnya.

Sementara, polisi pun langsung melakukan pendalaman ke wilayah Surabaya dengan berhasil mengamankan DS di sebuah Hotel.

"Dari tersangka DS awalnya ditemukan 3,3 Kg sabu dan 1.500 pil ekstasi. Lalu dikembangkan ditemukan 6 Kg sabu dan 20.300 butir ekstasi," ungkap Arief.

Dari tangan keempat tersangka,total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 53 ribu butir ekstasi, sabu seberat 21,4 Kg dan Ketamine sebanyak 1,9 Kg.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta dengan dijerat UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dan UU RI No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Mereka ini jaringan skala besar yang kerap berulangkali melakukan transaksi narkoba. Jadi ancaman hukumannya seumur hidup," tutur Arief.(RAZ/HRU)

SPORT
Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 | 20:10

Ajang lari tahunan PLN Electric Run 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan ICE BSD, KabupatenTangerang. Mengusung tema “Recharge As One”, acara ini menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5K, 10K, dan Half Marathon

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill