Connect With Us

Empat Wanita Iran Divonis 18 tahun Penjara

| Selasa, 15 Juni 2010 | 22:28

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Empat terdakwa warga Negara Iran divonis masing-masing penjara 18 tahun karena menyelundupkan shabu  sebanyak 16,080 kilogram oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (15/6).  Putusan Majelis Hakim ini lebih ringan daru tuntutan Jaksa penutut Umum yang menjerat hukuman seumur hidup.
 
Keempat terdakwa WN Iran yang semuanya wanita yakni Zohreh Sadat Khosravian binti Naser Teheran, 49, Mitrasadat Joudi binti Seyed Mohammad, 24, Delkesh Irani binti Jahangir, 41, dan Roushan Karimpau Rardentani, 55.
 
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Ismail meyatakan, ke empat terdakwa terbuktis secara sah melanggar pasal 132 ayat (1) Jo pasal 113 ayat Undang- Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena mencoba menyelundupkan 16,080 kilogram sabu-sabu melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada tanggal 19 Oktober 2009.
 
“Majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara serta denda 1 miliar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar maka hukuman kurungan penjara ditambah 3 bulan,” kata Ismail.
 
Sementara itu kuasa hukum para terdakwa, Dili Suhandi menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan majels hakim. “Saya pikir-pikir,” katanya singkat kepada majelis hakim.(rangga)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

KAB. TANGERANG
Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:18

Seorang wanita pengendara sepeda motor terjatuh saat mengindari lubang besar di Jalan Raya Serang, Tepatnya di depan Pertamina Gas, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Akibatnya korban mengalami luka-luka

SPORT
Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:33

Persikota Tangerang memastikan poin penuh dalam laga lanjutan 80 Besar Liga 3 Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill