Connect With Us

Empat Wanita Iran Divonis 18 tahun Penjara

| Selasa, 15 Juni 2010 | 22:28

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Empat terdakwa warga Negara Iran divonis masing-masing penjara 18 tahun karena menyelundupkan shabu  sebanyak 16,080 kilogram oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (15/6).  Putusan Majelis Hakim ini lebih ringan daru tuntutan Jaksa penutut Umum yang menjerat hukuman seumur hidup.
 
Keempat terdakwa WN Iran yang semuanya wanita yakni Zohreh Sadat Khosravian binti Naser Teheran, 49, Mitrasadat Joudi binti Seyed Mohammad, 24, Delkesh Irani binti Jahangir, 41, dan Roushan Karimpau Rardentani, 55.
 
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Ismail meyatakan, ke empat terdakwa terbuktis secara sah melanggar pasal 132 ayat (1) Jo pasal 113 ayat Undang- Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena mencoba menyelundupkan 16,080 kilogram sabu-sabu melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada tanggal 19 Oktober 2009.
 
“Majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara serta denda 1 miliar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar maka hukuman kurungan penjara ditambah 3 bulan,” kata Ismail.
 
Sementara itu kuasa hukum para terdakwa, Dili Suhandi menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan majels hakim. “Saya pikir-pikir,” katanya singkat kepada majelis hakim.(rangga)

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill