Connect With Us

Sabu dan Ketamine Rp4 Miliar Dimusnahkan di Bandara

| Rabu, 20 Oktober 2010 | 16:54

Pemusnahan barang bukti narkotika di bandara. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.035 gram dan khetamine 1.954 gram, Rabu (20/10).
 
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan tiga kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soetta. Pemusnahan dilakukan oleh petugas Puslabfor dari Mabes Polri di halaman Mapolres Bandara Soetta, disaksikan langsung oleh petugas Polres Metro dan Kantor Bea dan Cukai serta petugas dari Kejaksaan, Pengadilan dan pihak PT Angkasa Pura II.
 
Paket narkotika seberat sekitar 3 kg dengan nilai estimasi Rp 4 miliar itu dihancurkan dengan menggunakan mesin blender yang dicampur air. Kemudian dilarutkan dengan cairan kimia HCL lalu dibuang ke dalam lubang tanah.
 
Barang bukti sabu ini merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang berhasil terungkap Polres Bandara Soetta. Dari tiga kasus tersebut, pertama sabu dengan berat 2.050 gram diamankan dari tersangka SP ,27, warga Thailand, dan shabu 40 gram dari tersangka WNI inisial PO ,44. Selain itu juga Ketamine berupa paket tidak bertuan dari Bombay, India beratnya 1.984 gram yang ditemukan di kargo Bandara tersebut.
 
Wakapolres Metro Bandara AKBP Tantan Sulistyana menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika.
 
“Pemusnahan alat bukti narkotika ini sudah sudah yang ke enam kalinya pada tahun 2010 ini dan menurut UU telah memempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
 
Menurutnya, kasus narkoba merupakan kejahatan yang meresahkan dan dapat merusak masyarakat. Untuk itu, Tantan berharap agar seluruh instansi hukum terkait di wilayah Bandara Soekarno Hatta dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menangani kasus penyelundupan narkoba.
 
“Diharapkan agar semua pihak melakukan penanganan serius dan eksistensinya dalam pengungkapan kasus narkoba,” kata Tantan.(rangga)
 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill