Connect With Us

Disetop di Bandara Soetta, 9 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia Modus Liburan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Maret 2024 | 17:30

Aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti praktek TPPO ke Siberia modus liburan, Minggu 24 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan BP2MI Banten.

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Malaysia digagalkan lantaran diduga mereka akan dipekerjakan secara illegal di Serbia.

Kesembilan di antaranya berinisial YA, A A, IWB, A, DGM, MY, Y, MH dan AY.

Saat dihentikan petugas, mereka bersama satu orang pelaku, FP, yang hendak membawa bekerja secara non-procedural ke Serbia.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 15.10 WIB.

Untuk memuluskan akalnya, tersangka membawa sembilan korban ini dengan dalih rombongan travel yang akan berwisata ke Kuala Lumpur Malaysia.

Mereka juga telah memiliki tiket kembali dari Kuala Lumpur ke Indonesia.

“Padahal, mereka hanya transit di Malaysia, di sana juga sudah menyewa penginapan. Lengkap dengan rencana perjalanan 7 hari di sana,” kata Reza, Minggu 24 Maret 2024.

Bukan hanya di Malaysia, rombongan tersebut rencananya akan transit ke dua negara, untuk menghindari kecurigaan petugas Imigrasi ataupun kepolisian di Bandara Soetta. Barulah dari Turki, mereka akan rencana terbang langsung ke Serbia. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menemukan tersangka lain yang memiliki peran masing-masing. Selain FP, tersangka J bertugas menjanjikan para korban pekerjaan layak dan memiliki gaji besar di Serbia.

"Tersangka J juga yang meminta tarif keberangkatan sebesar Rp 60 juta kepada para korban," ujar Reza.

Lalu, ada tersangka WPB, 25, orang yang menghubungi agen di Serbia untuk mempekerjakan para WNI ini secara ilegal.

"Penyidik menemukan adanya 3 orang terduga pelaku yang punya peran masing-masing dan sekarang sudah ditahan," tegas Reza.

Masing-masing tersangka mendapatkan untung besar dari memberangkatkan para korban. J menerima keuntungan paling besar hingga Rp15 juta dari setiap korban. 

Sementara berdasarkan pengakuan korban, mereka tidak tahu pasti dimana akan dipekerjakan. Mereka juga tidak tahu siapa yang akan memberikan mereka pekerjaan. Hanya dijanjikan gaji hingga Rp20 juta per bulan oleh tersangka J.

Namun untuk bisa berangkat ke Serbia, para korban harus mengeluarkan uang hingga Rp65 juta dan disetorkan ke tersangka J.

"Mereka cuma diberitahu kerja di pabrik mebel, tapi tidak tahu lokasinya kerjanya seperti apa, siapa yang memberi pekerjaan, semuanya tidak jelas bahkan sampai mereka akan berangkat juga masih tidak ada kepastian apa pekerjaan mereka," lanjutnya. 

Adapun atas kasus ini, ke 3 tersangka akan disangkakan Pasal 4 UU RI No 21/ 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun, dan denda maksimal Rp600 juta.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill