Connect With Us

Disetop di Bandara Soetta, 9 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia Modus Liburan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Maret 2024 | 17:30

Aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti praktek TPPO ke Siberia modus liburan, Minggu 24 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan BP2MI Banten.

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Malaysia digagalkan lantaran diduga mereka akan dipekerjakan secara illegal di Serbia.

Kesembilan di antaranya berinisial YA, A A, IWB, A, DGM, MY, Y, MH dan AY.

Saat dihentikan petugas, mereka bersama satu orang pelaku, FP, yang hendak membawa bekerja secara non-procedural ke Serbia.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 15.10 WIB.

Untuk memuluskan akalnya, tersangka membawa sembilan korban ini dengan dalih rombongan travel yang akan berwisata ke Kuala Lumpur Malaysia.

Mereka juga telah memiliki tiket kembali dari Kuala Lumpur ke Indonesia.

“Padahal, mereka hanya transit di Malaysia, di sana juga sudah menyewa penginapan. Lengkap dengan rencana perjalanan 7 hari di sana,” kata Reza, Minggu 24 Maret 2024.

Bukan hanya di Malaysia, rombongan tersebut rencananya akan transit ke dua negara, untuk menghindari kecurigaan petugas Imigrasi ataupun kepolisian di Bandara Soetta. Barulah dari Turki, mereka akan rencana terbang langsung ke Serbia. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menemukan tersangka lain yang memiliki peran masing-masing. Selain FP, tersangka J bertugas menjanjikan para korban pekerjaan layak dan memiliki gaji besar di Serbia.

"Tersangka J juga yang meminta tarif keberangkatan sebesar Rp 60 juta kepada para korban," ujar Reza.

Lalu, ada tersangka WPB, 25, orang yang menghubungi agen di Serbia untuk mempekerjakan para WNI ini secara ilegal.

"Penyidik menemukan adanya 3 orang terduga pelaku yang punya peran masing-masing dan sekarang sudah ditahan," tegas Reza.

Masing-masing tersangka mendapatkan untung besar dari memberangkatkan para korban. J menerima keuntungan paling besar hingga Rp15 juta dari setiap korban. 

Sementara berdasarkan pengakuan korban, mereka tidak tahu pasti dimana akan dipekerjakan. Mereka juga tidak tahu siapa yang akan memberikan mereka pekerjaan. Hanya dijanjikan gaji hingga Rp20 juta per bulan oleh tersangka J.

Namun untuk bisa berangkat ke Serbia, para korban harus mengeluarkan uang hingga Rp65 juta dan disetorkan ke tersangka J.

"Mereka cuma diberitahu kerja di pabrik mebel, tapi tidak tahu lokasinya kerjanya seperti apa, siapa yang memberi pekerjaan, semuanya tidak jelas bahkan sampai mereka akan berangkat juga masih tidak ada kepastian apa pekerjaan mereka," lanjutnya. 

Adapun atas kasus ini, ke 3 tersangka akan disangkakan Pasal 4 UU RI No 21/ 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun, dan denda maksimal Rp600 juta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:32

Obat-obatan di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat melonjaknya harga BBM yang disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill