Connect With Us

Angkasa Pura II Cairkan Rp1,03 miliar Dana CSR

| Rabu, 20 Juli 2011 | 18:00

Program CSR Angkasa Pura II (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG
-PT Angkasa Pura (AP) II, pengelola Bandara Soekarno - Hatta, Rabu (20/7), menyerahkan bantuan permodalan kepada 45 warga sekitar bandara sebesar  Rp1,03 miliar.

"Bantuan modal itu kami berikan sebagai bentuk tindak lanjut dari putusan Menkeu tahun 2000, untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat," ucap Sudaryanto, General Manager PT AP II, Rabu (20/7).

Menurut Sudaryanto, dana corporate social responsibility (CSR) atau bantuan kemitraan yang disediakan pihaknya, tahun 2011 ini sebesar Rp 2,1 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi bantuan ekonomi mikro yang diselenggarakan warga sekitar bandara.

"Untuk tahap pertama kami cairkan bagi 45 orang sekitar bandara, baik warga Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang. Bantuan ini berupa dana pinjaman bergulir. Mereka kami kenakan bunga sebesar enam persen per tahun,” kata Sudaryanto.

Dari Rp 1,03 miliar bantuan modal itu, terbagi menjadi Rp 538,5 juta bagi warga Kota Tangerang, dan Rp 497,5 juta bagi warga Kabupaten Tangerang. “Masing-masing kami berikan bantuan berkisar Rp 10 juta - Rp 50 juta,” ujarnya.

Menurut Sudaryanto, sejak tahun 2001 hongga 2010, sudah dikeluarkan dana kemitraan sebesar Rp 7,9 miliar, dengan perincian untuk warga Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4,5 miliar, dan warga Kota Tangerang Rp 3,3 miliar. Sedangkan untuk dana bantuan ekonomi kecil telah disalurkan sebesar Rp 8,4 miliar untuk Kota Tangerang dan Rp 7,5 miliar untuk Kabupaten Tangerang.

Warga yang mendapat bantuan itu tampak senang, seperti yang diungkapkan Ismail dan Saidah, dua warga yang beruntung. "Saya ajukan Rp 50 juta, tapi direalisasikan Rp 15 juta. Ini bantuan yang kedua, yang pertama sudah dapat Rp 10 juta," ucap Saidah.

Menurut Saidah, modal kerja itu untuk menjalankan usaha sembakonya. "Cukup ringan suku bunganya, hanya enam persen per tahun. Kalau dengan bank 12 persen per tahun. Pinjaman itu bverjangka waktu dua tahun," ucapnya.

Ismail, warga Kampung Bayur Kali Rt 002 RW 04, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, mengaku mendapat Rp 15 hjuta, dari Rp 30 juta yang diajukan. Menurut Ismail, bantuan itu untuk mengembangkan usaha kelontongnya.

"Tidak mudah untuk mendapatkan bantuan ini, karena warga harus memiliki usaha dulu yang sudah jalan minimal satu tahun," ucapnya.(DRA)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill