Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Pesawat Saudia yang membawa jemaah haji tujuan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan, Selasa 17 Juni 2025. Hal tersebut diduga dipicu adanya ancaman bom.
Menanggapi kabar tersebut, Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports mengaku, langsung menjalankan prosedur kontingensi dalam penanganan ancaman keamanan dan keselamatan terhadap pesawat Saudia SV-5726.
"Pesawat tersebut berangkat dari Jeddah, Arab Saudi, dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," ujar PGS. Corporate Secretary Group Head, Anak Agung Ngurah Pranajaya.
Saat diketahui terdapat ancaman keamanan dan keselamatan, kata Anak Agung, pilot memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke bandara terdekat. Namu ia tidak menyebut apakah ancaman tersebut terkait bom.
“Seluruh bandara InJourney Airports siap menangani keadaan darurat keamanan atau emergency. Bandara terdekat saat Saudia SV-5726 melintas adalah Bandara Kualanamu," ujarnya.
Pesawat tersebut melakukan pendaratan di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.44 WIB, untuk menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan.
Di saat bersamaan, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC), terdiri dari unsur Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee), untuk memastikan prosedur Airport Contingency Plan berjalan baik dan sesuai ketentuan.
“Fokus utama setiap saat adalah memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan juga pengguna jasa bandara,” ujar Anak Agung,
Sementara, Asisten Deputy Komunikasi dan Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi membenarkan pesawat tersebut mengangkut kepulangan jemaah haji asal Indonesia.
"Iya (jemaah haji), dari Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews