Connect With Us

Bawa Sabu Rp18 M, WN Iran Ditangkap

| Rabu, 21 September 2011 | 15:51

Pelaku pembawa sabu dengan modus dimasukan ke dalam tabung oksigen. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada  Senin (19/09) kembali melakukan pencegahan  penyelundupan  sabu sebanyak  9 Kg atau senilai Rp 18 miliar yang dilakukan oleh WN Iran  bernama Sarlakian.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan,  modus pelaku yakni sabu disembunyikan di dalam dua tabung oksigen sebagai peralatan menyelam (personal effect).

"Dia mengirimkan paket kargo ke Indonesia. Dengan nama pengirim dan penerima Sarlakian (pelaku)," terang Gatot Rabu (21/09).

Pelaku datang ke Indonesia pada 17 September 2011 dengan  pesawat Emirates (EK-356) rute Iran-Dubai-Jakarta dan tiba pada  19 September 2011.

Pelaku melakukan pengurusan sendiri atas barang personal effect dengan dokumen kepabeanan dan telah mendapatkan pendaftaran PIBK No. 503965  19-September -2011.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam diketahui diketahui barang sesuai.  Namun di dalamnya ditemukan kristal bening yang hasil laboraturium mini dinyatakan positif sabu. Namun, karena untuk mengembangkan, petugas membiarkannya terlebih dahulu," katanya.

Selanjutnya petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan BNN dilakukan pengembangan (controlled delivery). " Pelaku ditangkap di sebuah hotel yang ada di daerah Mangga Dua, Jakarta. Setelah diikuti dari kargo impor Bandara, petugas kami dan BNN mengikutinya sampai ke hotel tersebut," terangnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengaku, sabu ini adalah sabu dengan kualitas terbaik. "Pelaku yang berprofesi sebagai maintenance perawatan alat menyelam mengaku dibayar U$D 1.000 untuk membawa barang tersebut . Ia bersedia melakukan itu dengan alasan untuk persiapan pensiun," terangnya. (DRA)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill