TANGERANGNEWS.com- Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
Hingga awal Februari ini, jumlah peserta yang telah tercatat mencapai 8.568.828 murid dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharudin menilai angka itu menunjukkan respons aktif dari satuan pendidikan terhadap pelaksanaan evaluasi pembelajaran berskala nasional tersebut.
“Angka ini mencerminkan partisipasi aktif satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran secara nasional,” ujar Toni dikutip dari detikcom, Kamis, 5 Februari 2026.
Toni menjelaskan, mekanisme pendaftaran TKA tahun ini mengalami penyesuaian, baik untuk jenjang SD maupun SMP.
Sekolah diwajibkan terlebih dahulu mendaftarkan seluruh murid ke dalam sistem pendataan. Setelah itu, keputusan untuk mengikuti TKA sepenuhnya berada di tangan murid.
“Mekanisme ini dirancang untuk memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan, tanpa mengurangi akurasi data dan tujuan pemetaan kemampuan belajar,” jelasnya.
Menurut Toni, kebijakan tersebut diterapkan agar tidak ada murid yang luput dari pendataan, sekaligus menjaga prinsip sukarela dalam pelaksanaan TKA.
BSKAP juga memastikan akses TKA tetap terbuka bagi murid di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan, termasuk daerah yang terdampak bencana.
“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi,” kata Toni.
Ia menambahkan, pendampingan terus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan sekolah agar proses pendaftaran berjalan lancar serta sesuai kondisi di lapangan.
“Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Selain berfungsi sebagai alat pemetaan capaian belajar, hasil TKA SD dan SMP juga dapat dimanfaatkan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.
Toni menyebutkan, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu dasar seleksi pada jalur prestasi akademik.
“Pada Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa dalam pelaksanaan SPMB jalur prestasi akademik, hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi murid baru pada jenjang SMP dan SMA. Hal ini menegaskan peran TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi,” ujarnya.
Adapun berikut jadwal terbaru TKA SD-SMP 2026
Jenjang SD
- Pendaftaran: 19 Januari - 28 Februari 2026
- Simulasi: 2 - 8 Maret 2026
- Gladi bersih: 9-17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama: 20-30 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11-19 Mei 2026
- Pengolahan hasil: 20-24 Mei 2026
- Pengumuman hasil: 26 Mei 2026
Jenjang SMP
- Pendaftaran: 19 Januari - 28 Februari 2026
- Simulasi: 23 Februari-1 Maret 2026
- Gladi bersih: 9-17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama: 6-16 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11-19 Mei 2026
- Pengolahan hasil: 20-24 Mei 2026
- Pengumuman hasil: 26 Mei 2026