Connect With Us

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Barang bukti 1,6 Kg sabu yang diselundupkan pasutri WN Pakistan dengan modus telan di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Dua warga negara (WN) Pakistan berstatus suami-istri berinisial MJ, 36, dan SB, 29, diringkus di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, setelah terbukti menyembunyikan ribuan gram sabu di dalam tubuh mereka.

 

Berawal dari Kecurigaan Intelijen

Aksi nekat ini terendus berkat analisis risiko berkelanjutan dan pengembangan kasus narkotika yang dilakukan Polri sejak Juli 2025. Pasangan ini tiba di Jakarta pada Selasa 6 Januari 2026, pukul 11.55 WIB dengan rute penerbangan Lahore-Bangkok-Jakarta.

Meskipun pemeriksaan awal terhadap barang bawaan tidak membuahkan hasil, petugas tidak kehilangan akal.

Setelah dibawa ke RS Pantai Indah Kapuk (PIK), hasil rontgen menunjukkan adanya puluhan benda asing berbentuk kapsul di dalam perut mereka.

Kemudian hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menjelaskan proses pengeluaran barang bukti dilakukan di RS Polri Kramat Jati dengan jumlah yang mengejutkan.

Tersangka MJ (suami) menelan 97 kapsul seberat 1.075,9 gram, sedangkan istrinya SB menelan 62 kapsul seberat 563,33 gram.

"Total Bukti sebanyak 159 kapsul alat kontrasepsi dengan berat 1.639,23 gram (1,6 kilogram) kristal putih jenis sabu berhasil diamankan," ujarnya, Jumat 9 Januari 2026.

 

Ancaman Hukuman Mati

Kini, kedua tersangka telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Kesehatan, dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Djaka Budhi menyatakan bahwa penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.196 jiwa generasi bangsa dan menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp13,11 miliar.

"Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Indonesia tidak menjadi sasaran jaringan internasional," tegasnya.

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill