Connect With Us

19 Kura-Kura Selundupan Dipulangkan ke India

| Kamis, 8 Maret 2012 | 15:44

Kura-kura. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebanyak 19 ekor kura-kura jenis Indian Star Tortoise yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno- Hatta akan direpatirasi atau pemulangan kembali ke India oleh Balai Besar Karantina Bandara. Belasan kura-kura ini termasuk satwa liar yang dilindungi di negara asalnya.

Kepala Balai Besar Karantina Bandara Soekarno-Hatta Musyaffak Fauzi mengatakan, kura-kura darat yang diselundupkan ini awalnya berjumlah 61 ekor, 47 ekor diantaranya kura-kura Indian Star Tortoise. Namun, dalam perjalanan, sebanyak 27 ekor mati dan 1 ekor mati saat perawatan di Balai Karantina.

"Penyeludundupan hewan tersebut berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 7 November 2011. Hewan ini dibawa oleh warga negara asing dari Thailand dengan pesawat Garuda Airlines," katanya, Kamis (8/3).

Namun, pihaknya tidak dapat menangkap pelaku karena sudah meninggalkan kura-kura tersebut. "Pelaku membawa puluhan kura-kura ini menggunakan ransel. Saat tas melalui x-ray, pelaku sudah meninggalkannya. Jadi tidak sempat ditindak," tambah Musyaffak.

Menurut Musyaffak, pihaknya akan mengembalikan hewan itu ke India pada hari ini, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan Malysia Airlines. Pihaknya telah berkoordinasi denga pemerintah India untuk pemulangan tersebut.
"Hewan ini termasuk dalam kategori Appendix II CITES di India. Jadi harus dikembalikan dan kegiatan repatriasi satwa ini baru yang pertama kali dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Musyaffak mengungkapkan, di pasaran, harga kura-kura Indian Star Tortoise sekitar Rp 400 ribu untuk ukuran 5 cm. Sementara yang berukuran 8-10 cm seharga Rp 30 juta.
 
"Spesies ini akan terancam punah apabila perdagangan terus berlanjut tandpa adanya pengaturan. Jadi pemasukan komoditi ini tanpa izin melanggar UU No 6/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta UU no 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tegasnya.(RAZ)

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill