Connect With Us

Hukuman Ringan, Pengedar Narkoba Tidak Jera

| Rabu, 25 April 2012 | 16:04

Artis senior Meriam Belina anggota GRANAT turut mendukung upaya Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memberantas narkotika. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menilai, hukuman bagi pengedar narkoba di Indonesia masih terlalu ringan sehingga tidak membuat para pelaku jera.
 
 “Hukuman di Indonesia tidak maksimal sehingga dampaknya para pelaku tidak pernaha jera,” ungkapnya saat mengikuti Konfrensi Pers penangkapan kurir narkotika di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/4).

 Menurutnya, berat ringannnya hukuman itu tergantung dari keadilan hakim di pengadilan. “Untuk membuat para pengedar narkotika jera harus divonis hukuman mati seperti di negara barat, karena pengedaran narkoba termasuk kejahatan berat. Kalau hukumannya tidak berat berarti hakim tidak mengerti keadilan,” pungkas Henry.

 Henry menjelaskan, Granat termasuk anggota panitia yang meranca undang-undang tentang narkotika. Pihaknya sendiri terus berupaya membantu instansi hukum untuk mengungkap peredaran narkotika dan menjerat para pelakunya dengan hukuman berat.

 “Kita selalu siapkan advokat ternama di Indonesia untuk menjerat para pengedar dan bandar agar mereka tidak bisa lolos dan dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.(RAZ)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill