Connect With Us

Tertidur di dalam Mobil, Pria Tewas di Bandara

| Rabu, 9 Mei 2012 | 13:20

 
TANGERANG-Seorang pria bernama Iksan ,40, warga Kampung Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemukan tewas di parkiran Teminal Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/5) malam. Ketika ditemukan, pada bagian mulut, hidung dan telinga korban mengeluarkan darah.
 
Jenazah korban telah dievakuasi ke balai kesehatan. Diduga, korban tewas akibat keracunan udara dari Air Conditioner (AC) mobil saat tertidur dalam mobil.
 
Saat ditemukan, AC mobil masih dalam kondisi menyala. Menurut Ali Ghani, salah seorang saksi mata mengatakan, korban pertama kali ditemukan  petugas parkir yang sedang mengontrol kenderaan yang diparkir di terminal itu.
 
Saat ditemukan tubuh korban kaku di jok depan sebelah kanan mobil.  Kaget dengan temuan tersebut, petugas parkir melapor ke petugas Pospol Terminal 2.  Kapospol i Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Jajang membenarkan kejadian itu.
 
Menurut Jajang, dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui, mobil yang dikemudikan korban sudah dua hari diparkir di lokasi itu. "Dugaan sementara, korban tewas akibat keracunan CO2 yang keluar dari AC mobil," kata Jajang. (RAZ)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill