Connect With Us

Datang ke Pokja Wartawan Harian Tangerang, Purwanto Serahkan Berkas

| Kamis, 26 Juli 2012 | 20:55

Purwanto menyerahkan berkas kepada Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Denny Irawan. (tangerangnews / dira)


Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Purwanto seorang mantan TNI dari Pusat Penerbangan Angkatan Darat, yang saat ini menjadi pegawai PT Angkasa Pura II mendatangi sekretarian Pokja Wartawan Harian Tangerang, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.38A Kota Tangerang, Kamis (26/07).  Purwanto menyatakan, dirinya masih terus berupaya untuk meminta keadilan atas  hak-nya sebagai pegawai perusahaan pengelola 12 Bandara yang tersebar  di Indonesia itu.
 
Kedatangan Purwanto diterima langsung oleh Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang, Denny Irawan. Dalam kesempatan itu, Purwanto menerangkan perihal permasalahan yang terjadi. Warga Jalan KH Mukmin RT3/9 No.19 Kelurahan Belendungan, Benda, Kota Tangerang itu mengaku pada tahun 2000 lalu, dirinya resmi dipindah tugaskan dan menjadi pegawai PT Angkasa Pura II.
Dalam perjalannya sebagai pegawai PT Angkasa Pura II pada 2004 dirinya melakukan tes penyesuaian ijazah kesetaraan S1. Menurut Purwanto, ketika itu dirinya dites oleh tiga orang penguji.  Setelah dipaparkan makalah dan presentasinya, dia mengaku kepada wartawan, penguji secara jelas menyatakan dirinya lulus meski dengan lisan. Namun, pada 12 Februari 2004, tiba-tiba, kata Purwanto,   dirinya mendapat  SMS (pesan singkat) dari nomor yang tak dikenal.
 
“Saya sebut ini terror, sebab isinya meresahkan. Bertuliskan telepon gue, gue tunggu di puncak. Selain itu ada juga yang isinya, 7 bulan gue harus tegar tanpa bapak anak ini,” cerita Purwanto.
  
Isi SMS tersebut terbaca oleh istri Purwanto, yang mengakibatkan dirinya bertengkar  hebat dengan istrinya . “Akibat SMS itu saya sampai mau dibunuh sama istri saya,” kata Purwanto.
Selanjutnya, dirinya tetap bekerja di PT Angkasa Pura II meskipun istri dan anaknya pergi meinggalkan rumah. Dirinya mencoba menghubungi nomor  telepon tersebut, tetapi tidak diangkat.
 
“Dalam satu kesempatan ada rapat. Karena saya curiga terhadap seseorang di kantor, saya coba telepon pada nomor tersebut saat rapat. Rupanya benar, ada yang angkat dan itu adalah karyawan PT Angkasa Pura II,” cerita Purwanto.
Purwanto mengatakan, pelakunya berinisial RA. Atas perlakuan itu, dirinya tidak terima dan melaporkan seluruh bukti SMS itu ke Polsek Benda. Pasca dirinya melaporkan itu, dirinya merasa seperti diintimidasi.
Pasalnya, seorang pengurus serikat pekerja ngotot kepada dirinya, bahwa dirinya akan mendapat masalah. Namun, dirinya tidak menggubris itu semua, karena dia terlanjur sakit hati.  Rupanya, menurut Purwanto masalah itu berlanjut hingga dirinya juga mendapat ancaman dari atasannya.
Purwanto kemudian mengaitkan permasalahan itu kepada ujian kesetaraan ijazah S1-nya. Pasalnya, menuru Purwanto RA adalah orang terdekat seseorang di Kementerian Perhubungan era itu.  Begitu saat pengumuman kelulusan, dirinya juga menceritakan beberapa teman telah memberikan selamat atas kelulusannya. Namun, dirinya tidak mau  percaya begitu saja, karena belum melihat langsung.
Singkat cerita, Purwanto akhirnya mendapati fakta bahwa dirinya ternyata tidak lulus. “Aneh padahal dua penguji ketika presentasi itu menyatakan, makalah dan presentasi saya memuaskan dan mengatakan saya lulus,” katanya.
Dirinya lalu membuat surat tembusan kepada Presiden RI atas dugaan adanya manipulasi data. Pada saat dirinya telah membuat surat itu, muncul dua orang pegawai PT Angkasa Pura II ke rumahnya. “Ada dua orang pegawai ke rumah saya, dan meminta agar mencabut laporan atas RA,  tetapi saya tolak,” katanya.
Tak lama berselang dirinya dituntut oleh salah seorang karyawan PT Angkasa Pura II atas pencemaran nama baik karena dirinya menulis surat adanya manipulasi data.  Kasus ini lanjut sampai ke PN Tangerang, dan dirinya dianggap bersalah oleh PN Tangerang 4 bulan penjara dengan hanya cukup menjalani masa percobaan. Merasa benar, Purwanto lalu melakukan banding, vonis pun tetap tak berubah.
 
“ Saya bingung juga kok laporan saya terhadap RA tidak ditindaklanjuti. Padahal penyidik menyatakan saat itu kasus yang saya laporkan lanjut. Ini malah saya duluan yang disidang. Saat ini saya mencoba kasasi ke Mahkamah Agung,” katanya.
“Sejumlah keanehan terjadi pada kasus saya, seperti barang bukti berupa handphone yang dinyatakan petugas di Polsek Benda rusak karena tercebur oleh anak penyidik, kok bisa barang bukti dibawa ke rumah,” ujarnya. Dia berjanji akan terus mencari keadilan dan memohon perlindungan hukum.
 
Manager Humas PT Angkasa Pura II, I Ketut Very Utameyasa ketika dikonfirmasi by phone menyatakan, persoalan itu sudah menjadi ditangani penegak hokum. “Tetapi saat ini saya sedang kurang enak badan. Saya bergadang terus, karena akan ada acara ground breaking tanggal 30 Juli mendatang. Nanti saja ya,” ujar Very.  
 
 
 
 

KOTA TANGERANG
2 U-turn Bakal Dibangun untuk Atasi Kemacetan Perlintasan KA Poris Tangerang

2 U-turn Bakal Dibangun untuk Atasi Kemacetan Perlintasan KA Poris Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 20:13

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang di tahun 2024 ini telah merencanakan pembangunan dua U-turn di Jalan Maulanan Hasanudin.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill