Connect With Us

Ketentuan PSC on ticket belum berlaku untuk penumpang Non Garuda Indonesia

| Senin, 8 Oktober 2012 | 11:15

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terminal 3 (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Pemberlakuan ketentuan Passenger Service Charge (PSC) on Ticket yang mulai diterapkan sejak 4 Oktober 2012, masih terbatas hanya untuk penerbangan domestik Garuda Indonesia. Pemberlakuan PSC on Ticket pada maskapai selain Garuda masih menunggu kesiapan maskapai bersangkutan serta aturan yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA).
 
”Jadi, untuk masyarakat yang menggunakan penerbangan selain Garuda Indonesia, penarikan PSC atau biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) masih dilakukan secara manual melalui loket sebagaimana yang berlaku sebelumnya,” jelas Corporate Secretary PT Angkasa Pura II (Persero) Trisno Heryadi, Senin, 8 Oktober 2012.
 
Pernyataan tersebut di disampaikan Trisno menyusul maraknya peredaran informasi gelap yang mendorong masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap penarikan PSC secara manual oleh petugas di seluruh bandara.
 
Trisno menambahkan, untuk pelaksanaan PSC on Ticket pada penumpang Garuda Indonesia sendiri, sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar. Bahkan belum ditemukan adanya masalah atau komplain dari pengguna jasa penerbangan di bandara-bandara baik yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II maupun PT Angkasa Pura I.
 
 ” Kami telah melakukan pemantauan di bandara-bandara. Sejauh ini, pelaksanaan ketentuan PSC on Ticket berjalan baik dan lancar. Seluruh penumpang domestik penerbangan Garuda Indonesia yang sudah membayar PSC bersamaan dengan pembayaran ongkos perjalanan (air fare) dalam ticketnya tidak perlu lagi antri untuk membayar PSC di Bandara,” imbuhnya.
 
Namun, imbuhnya, bagi penumpang Garuda yang membeli tiket sebelum 4 Oktober 2012, penarikan biaya PSC tetap dilakukan scara manual melalui konter check-in Garuda Indonesia.
 
Pengecualian ini juga berlaku bagi penumpang penerbangan domestik Garuda Indonesia yang menggunakan tiket dengan fasilitas "interline", yakni tiket airlines lain yang bermitra dengan Garuda Indonesia yang belum membayar PSC saat tiketnya diterbitkan.
 
Kembali terkait beredarnya  pesan singkat (SMS) maupun Blackberry Broadcast Message (BBM) yang menginformasikan bahwa PSC on Ticket berlaku untuk seluruh penerbangan, Trisno mengimbau masyarakat untuk mengabaikannya.
 
 ”Itu informasi gelap yang disebarkan pihak tak bertanggungjawab untuk membuat resah pengguna jasa. Karena, sekali lagi, ketentuan PSC on Ticket yang sudah berjalan saat ini masih terbatas untuk penerbangan domestik Garuda Indonesia. Untuk maskapai penerbangan lain, belum berlaku,” tegasnya.
 
Ketentuan pemberlakukan PSC on Ticket khusus untuk penumpang domestik Garuda Indonesia merupakan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Garuda Indonesia Tbk di Jakarta pada 1 Oktober 2012.
 
 Pemberlakuan PSC on Ticket untuk penerbangan domestik selain Garuda Indonesia dapat diterapkan secaraBusiness to Business (B to B) antara pengelola bandara dengan maskapai yang bersangkutan.
 
Sementara pemberlakuan ketentuan PSC on Ticket untuk penerbangan internasional masih harus menunggu hasil kajian dengan pihak International Air Transport Association (IATA), serta masih memerlukan waktu untuk persiapan, utamanya yang menyangkut berbagai ketentuan internasional.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill