Connect With Us

Hotel Sheraton Bandara akhirnya bayar pajak, Segel Dicopot

| Rabu, 31 Oktober 2012 | 00:58

Hotel Sheraton. (tangerangnews / dira)

 
Reporter : Kun Athira

TANGERANG
-Hotel Sheraton, yang ada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta akhirnya membayar pajak Rp1,4 miliar setelah pada Kamis (25/10) disegel lantaran menunggak pajak. Segel pun berupa stiker pun yang dipasang pihak Pemerintah Kota Tangerang pada  Selasa (30/10) malam, sekitar Pukul 19.46 WIB dicopot.
 
Penyegelan sebelumnya dilakukan Satpol PP
lantaran hotel bintang lima tersebut menunggak pajak selama empat tahun lamanya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra mengatakan, dasar pencabutan segel Hotel Sheraton Bandara yang dilakukan Satpol PP bermula dari Surat Permohonan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Nomor 973/2059-DPKD/2012, Perihal Permohonan Pencabutan Segel Hotel Sheraton Bandara, tertanggal 30 Oktober 2012.

"Alasan pencabutan, karena pada Selasa (30/10) sore Hotel Sheraton Bandara telah melunasi kewajiban pajaknya dengan bukti setor ke kas daerah Nomor Cek CK 342457 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang," jelas Irman di ruangan kerjanya, semalam.

Menurut Irman, setelah mendapatkan surat tembusan dari DPKD itu, pihaknya bersama dengan pertugas dari Satpol PP dan DPKD melakukan pembukaan segel, sekira pukul 19.46 WIB, dihadapan manajemen dan pengelola Hotel Sheraton Bandara.
 
"Dengan dibayarnya wajib pajak mereka, kami pun melepas segel tersebut," tegas Irman Pudjahendra,
semalam.

Selanjutnya, Irman menegaskan, penyegelan yang dilakukan atas Hotel Sheraton Bandara baiknya dijadikan peringatan bagi para wajib pajak lain di Kota Tangerang. Sebab, pelanggaran atas kewajiban yang sudah
ditetapkan Pemkot Tangerang akan dikenakan sanksi tegas.
 
"Pemkot tegas, siapapun yang melanggar Perda 7/2010 tentang pajak daerah, dan Perda-Perda lainnya, akan kami tindak. Kami pastikan siapaun yang melanggar aturan, mulai pedagang kaki lima, sampai hotel berbintang lima tidak ada toleransi," tandasnya.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:43

Aktivitas produksi PT Krakatau Osaka Steel di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, resmi terhenti. Perusahaan baja hasil kerja sama antara Osaka Steel Co, Ltd. dari Jepang dan PT Krakatau Steel (Persero) itu memutuskan menutup pabriknya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill