Connect With Us

Narkotika Rp31 M Dimusnahkan Polres Bandara

| Jumat, 19 April 2013 | 16:32

Pemusnahan Narkotika sitaan Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANG-Barang bukti narkotika hasil sitaan Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta senilai Rp 30 miliar dimusnahkan, Jumat (19/4). Narkotika yang oleh pelakunya dicoba untuk diselundupkan ke Indonesia lewat Bandara tersebut itu adalah hasil pengungkapan sejak 13 Maret -3 April 2013.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 20,7 kg, heroin 400 gram dan ketamine seberat 1,03 Kg.

“Jika dirupiahkan, nilai estimasinya Rp31.625.500.000,” ungkapnya, usai pemusnahan barang bukti di tempat pembakaran sampah milik PT Angkasa Pura  II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dari 10 kasus yang berhasil terungkap selama 13 Maret - 3 April 2013, empat diantaranya dikirimkan melalui jasa pengiriman barang dari berbagai negara menuju Indonesia.  Sedangkan enam lainnya, dibawa langsung oleh warga negara asing dengan berbagai modus.

“Dari 10 kasus ini kami mengamankan 20 tersangka, namun yang dibawa kepemusnahan ini hanya 14 orang, lainnya tengah masa penyelidikan. Adapun rinciannya warga Negara Nigeria dua orang, Filipina tiga orang , dan Cina  tiga orang. Sisanya warga Negara Indonesia,” ungkap Alamsyah.

Sementara itu, Kombes Pol CH. Patoppoi mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari jaringan internasional menuju Indonesia pada bulan Maret ini lebih besar jika dibandingkan dengan bulan Februari.

“Pada Februari lalu kami berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti dua kilogram. Sedangkan untuk Maret ini meningkat, dengan 20 tersangka dan 20 kilogram barang bukti,” tuturnya.

Meningkatnya jumlah tersebut, kata Kapolres, menandakan semakin nekatnya para sindikat narkoba Internasional menjadikan Bandara Soekarno Hatta sebagai pintu gerbang masuk menyelundupkan barang haram mereka. “Untungnya, berhasil digagalkan dengan kecekatan dan ketelitian seluruh petugas dilapangan,” tuntasnya. (RAZ)
 
KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

TANGSEL
Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Kamis, 6 November 2025 | 19:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya memperluas jatah pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nambo di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill