Mantan Wali Kota Cilegon Divonis 3,6 Tahun Penjara
Kamis, 7 Maret 2013 | 17:45
SERANG - Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat, terdakwa kasus korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rp49,1 miliar divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Sera