Connect With Us

Kuli Bangunan Asal Banten Ini Tipu Puluhan Janda Kaya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:12

Seorang pria kuli bangunan bernama Lukman, Kecamatan Serang, Kota Serang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli bangunan bernama Lukman, 43, berhasil menipu janda muda dan kaya. Korbannya mencapai 70 wanita yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Bahkan dengan rayuan mautnya, pria yang tinggal di Perumahan Taman Banten Lestari, RT04/26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ini juga menguras harta mereka. 

Berdasar informasi, Lukman telah berhasil memacari para janda di daerah Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Depok  hingga Ciputat di Kota Tangsel.

Dalam aksinya, Lukman  kerap mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov Banten. Hal itu membuat targetnya percaya.

Namun aksi Lukman berhasil dibongkar setelah memacari dan menipu seorang janda asal Kabupaten Pandeglang, berinisial TH. Lukman yang berhasil membawa kabur uang senilai Rp 29 juta ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Modus pelaku menipu korban awalnya mengajak berkenalan melalui media sosial. Setelah akrab dan dekat, pelaku kemudian mengajak korban berpacaran,” kata Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Tomi Irawan seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa (21/7/2020).

Dari kedekatan hubungan itu, Lukman akan meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya. Untuk korban TH, dia diajak bekerja sama menggadai mobil bak terbuka dengan meminta uang gadai sebesar Rp 26 juta.

Tapi setelah uang diberikan, mobil tidak pernah datang. Pelaku malah kembali mengajak patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp 3 juta, akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan.

“Sehingga total kerugian korban mencapai Rp29 juta,” ungkap Tomi.

Setelah menangkap Lukman, polisi berhasil megidentifikasi isi handphonnya. Ternyata terdapat banyak nomor ponsel perempuan yang diblokir. Jumlahnya mencapai 74 orang.

“Belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang panggilannya ‘sayang’, ‘mama-papa’ yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih,” ujar Tomi.

Akibat perbuatannya Lukman dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi

Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:49

Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilayah Kota Tangerang kembali tidak tersedia. Salah satunya di kawasan Cipondoh.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill