Connect With Us

Kuli Bangunan Asal Banten Ini Tipu Puluhan Janda Kaya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:12

Seorang pria kuli bangunan bernama Lukman, Kecamatan Serang, Kota Serang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli bangunan bernama Lukman, 43, berhasil menipu janda muda dan kaya. Korbannya mencapai 70 wanita yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Bahkan dengan rayuan mautnya, pria yang tinggal di Perumahan Taman Banten Lestari, RT04/26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ini juga menguras harta mereka. 

Berdasar informasi, Lukman telah berhasil memacari para janda di daerah Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Depok  hingga Ciputat di Kota Tangsel.

Dalam aksinya, Lukman  kerap mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov Banten. Hal itu membuat targetnya percaya.

Namun aksi Lukman berhasil dibongkar setelah memacari dan menipu seorang janda asal Kabupaten Pandeglang, berinisial TH. Lukman yang berhasil membawa kabur uang senilai Rp 29 juta ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Modus pelaku menipu korban awalnya mengajak berkenalan melalui media sosial. Setelah akrab dan dekat, pelaku kemudian mengajak korban berpacaran,” kata Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Tomi Irawan seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa (21/7/2020).

Dari kedekatan hubungan itu, Lukman akan meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya. Untuk korban TH, dia diajak bekerja sama menggadai mobil bak terbuka dengan meminta uang gadai sebesar Rp 26 juta.

Tapi setelah uang diberikan, mobil tidak pernah datang. Pelaku malah kembali mengajak patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp 3 juta, akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan.

“Sehingga total kerugian korban mencapai Rp29 juta,” ungkap Tomi.

Setelah menangkap Lukman, polisi berhasil megidentifikasi isi handphonnya. Ternyata terdapat banyak nomor ponsel perempuan yang diblokir. Jumlahnya mencapai 74 orang.

“Belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang panggilannya ‘sayang’, ‘mama-papa’ yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih,” ujar Tomi.

Akibat perbuatannya Lukman dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (RAZ/RAC)

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill