Connect With Us

Kuli Bangunan Asal Banten Ini Tipu Puluhan Janda Kaya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:12

Seorang pria kuli bangunan bernama Lukman, Kecamatan Serang, Kota Serang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli bangunan bernama Lukman, 43, berhasil menipu janda muda dan kaya. Korbannya mencapai 70 wanita yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Bahkan dengan rayuan mautnya, pria yang tinggal di Perumahan Taman Banten Lestari, RT04/26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ini juga menguras harta mereka. 

Berdasar informasi, Lukman telah berhasil memacari para janda di daerah Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Depok  hingga Ciputat di Kota Tangsel.

Dalam aksinya, Lukman  kerap mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov Banten. Hal itu membuat targetnya percaya.

Namun aksi Lukman berhasil dibongkar setelah memacari dan menipu seorang janda asal Kabupaten Pandeglang, berinisial TH. Lukman yang berhasil membawa kabur uang senilai Rp 29 juta ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Modus pelaku menipu korban awalnya mengajak berkenalan melalui media sosial. Setelah akrab dan dekat, pelaku kemudian mengajak korban berpacaran,” kata Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Tomi Irawan seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa (21/7/2020).

Dari kedekatan hubungan itu, Lukman akan meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya. Untuk korban TH, dia diajak bekerja sama menggadai mobil bak terbuka dengan meminta uang gadai sebesar Rp 26 juta.

Tapi setelah uang diberikan, mobil tidak pernah datang. Pelaku malah kembali mengajak patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp 3 juta, akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan.

“Sehingga total kerugian korban mencapai Rp29 juta,” ungkap Tomi.

Setelah menangkap Lukman, polisi berhasil megidentifikasi isi handphonnya. Ternyata terdapat banyak nomor ponsel perempuan yang diblokir. Jumlahnya mencapai 74 orang.

“Belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang panggilannya ‘sayang’, ‘mama-papa’ yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih,” ujar Tomi.

Akibat perbuatannya Lukman dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Dua Insiden Pohon Tumbang Timpa Yaris dan Avanza di Tangsel, Satu Anak Luka Ringan

Dua Insiden Pohon Tumbang Timpa Yaris dan Avanza di Tangsel, Satu Anak Luka Ringan

Sabtu, 15 November 2025 | 21:21

Dua insiden pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari ini, Sabtu 15 November 2025, menyebabkan kerusakan pada dua unit kendaraan roda empat.

OPINI
TBC Masih Mengancam, Sinyal Bahaya Kesehatan Warga Lebak

TBC Masih Mengancam, Sinyal Bahaya Kesehatan Warga Lebak

Sabtu, 15 November 2025 | 21:25

Kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi di Lebak, Banten semestinya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill