Connect With Us

Kuli Bangunan Asal Banten Ini Tipu Puluhan Janda Kaya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:12

Seorang pria kuli bangunan bernama Lukman, Kecamatan Serang, Kota Serang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli bangunan bernama Lukman, 43, berhasil menipu janda muda dan kaya. Korbannya mencapai 70 wanita yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Bahkan dengan rayuan mautnya, pria yang tinggal di Perumahan Taman Banten Lestari, RT04/26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ini juga menguras harta mereka. 

Berdasar informasi, Lukman telah berhasil memacari para janda di daerah Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Depok  hingga Ciputat di Kota Tangsel.

Dalam aksinya, Lukman  kerap mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov Banten. Hal itu membuat targetnya percaya.

Namun aksi Lukman berhasil dibongkar setelah memacari dan menipu seorang janda asal Kabupaten Pandeglang, berinisial TH. Lukman yang berhasil membawa kabur uang senilai Rp 29 juta ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Modus pelaku menipu korban awalnya mengajak berkenalan melalui media sosial. Setelah akrab dan dekat, pelaku kemudian mengajak korban berpacaran,” kata Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Tomi Irawan seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa (21/7/2020).

Dari kedekatan hubungan itu, Lukman akan meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya. Untuk korban TH, dia diajak bekerja sama menggadai mobil bak terbuka dengan meminta uang gadai sebesar Rp 26 juta.

Tapi setelah uang diberikan, mobil tidak pernah datang. Pelaku malah kembali mengajak patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp 3 juta, akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan.

“Sehingga total kerugian korban mencapai Rp29 juta,” ungkap Tomi.

Setelah menangkap Lukman, polisi berhasil megidentifikasi isi handphonnya. Ternyata terdapat banyak nomor ponsel perempuan yang diblokir. Jumlahnya mencapai 74 orang.

“Belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang panggilannya ‘sayang’, ‘mama-papa’ yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih,” ujar Tomi.

Akibat perbuatannya Lukman dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (RAZ/RAC)

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KOTA TANGERANG
Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 | 22:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat koordinasi yang membahas penguatan sistem pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

Jumat, 21 November 2025 | 18:56

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill