Provinsi Banten Bebaskan Biaya PKB dan BBNKB
Senin, 3 September 2012 | 10:33
SERANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghapuskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau mutasi nomor polisi kendaraan dari luar Banten. Program gratis ini hanya berlaku mulai 10 Ag