Connect With Us

Sempat Hanya Minum Air Selama Dua Hari, Yuli Akhirnya Meninggal 

Redaksi | Senin, 20 April 2020 | 18:36

Yuli, ibu rumah tangga di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang meninggal setelah menahan lapar dengan minum air putih selama dua hari, Senin (20/4/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekeluarga di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang hanya minum air galon untuk membuat rasa kenyang di perut mereka selama dua hari. 

Tidak adanya pekerjaan dan pendapatan, membuat mereka tak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangankan lauk-pauk sekedar beras segenggam pun mereka tak punya.

Yuli dan suaminya yang sehari-hari sebagai buruh serabutan, sudah mulai sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan sudah dua hari ini, Yuli dan keempat anaknya tidak bisa makan apapun, karena tidak ada makanan yang dapat dimakan.

Untuk menahan rasa laparnya, ia bersama keluarganya hanya minum air galon isi ulang. 

"Cuma bisa minum air galon isi ulang, anak-anak bilang lapar juga hanya minum air saja," katanya.

Yuli sempat meminta bantuan sembako kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Namun, pihak RT mengatakan bila bantuan belum diterima olehnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. 

"Sudah coba datang, katanya tidak bisa dapat bantuan," ujarnya. Beberapa hari lalu akhirnya keluarga ini mendapat bantuan  dari Pemkot Serang.  Namun, Senin (20/4/2020) Yuli dikabarkan meninggal dunia.  Kabar tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Serang Syafrudin. (RAZ/RAC)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill