Connect With Us

Gubernur Banten Minta Kota Tangerang & Tangsel Segera Ajukan PSBB

Mohamad Romli | Selasa, 7 April 2020 | 19:58

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Wali Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) segera mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Hal itu, kata sosok yang akrab disapa WH ini, karena melihat perkembangan jumlah penderita akibat virus Corona yang terus bertambah.

"Dengan melihat perkembangan peningkatan penyebaran Covid-19, Bupati atau Wali Kota Tangerang dan Tangsel agar secepatnya membuat surat ke Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB untuk pembatasan," ujar WH dalam video di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2020).

WH mengatakan, mendukung langkah-langkah yang dilakukan kedua Wali Kota tersebut.

"Termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat," katanya.

WH juga meminta dukungan dari Presiden atas harapannya kedua wilayah itu segera menerapkan PSBB.

"Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita (Pemprov Banten) anggarkan untuk menangani Covid-19,"  pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KOTA TANGERANG
Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Kamis, 7 Mei 2026 | 14:28

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada April lalu disambut sebagai tonggak sejarah baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill