Connect With Us

RS Sari Asih Serang Bantah Bawa Jenazah COVID-19 ke Garut

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 April 2020 | 15:35

Mobil ambulance. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Ambulans yang menghebohkan warga Garut karena disangka membawa jenazah positif COVID-19, ternyata berasal dari Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang, Banten.

Humas RS Sari Asih Kota Serang Agus Ramdani saat dikonfirmasi Tangerangnews membantah jika jenazah tersebut positif COVID-19 seperti yang disebutkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

Dia menjelaskan kronologi awal pasien datang ke RS Sari Asih Kota Serang pada Tanggal 21 Maret 2020,  pihaknya langsung melakukan protokol pemeriksaan COVID-19.

"Pasien masuk melalui IGD, keluhannya mual, muntah, sulit makan dan minum. Diagnosa awal hanya Sirosis Hepatis. Lalu dilakukan screen COVID-19 di dada, tidak ada hasil (negatif COVID-19), dari lab juga tidak ada," jelasnya, Rabu (29/4/2020).

Kemudian, kata dia, pihaknya melakukan cek rongen, USG dan lab fisik pada pasien. Diketahui ada anemia, kolesistitis (peradangan kandung empedu) dan kolelitiasis (batu empedu).

"Pasien lalu dikonsultasikan ke dokter penyakit dalam sesuai indikasinya. Ada dua dokter yang menangani dan menyebut tidak ada COVID-19," jelas Agus.

Pasien sempat dirawat selama enam hari, namun keadaannya menurun hingga pada Selasa (28/4/2020) kemarin meninggal dunia.

"Pasien neninggal dengan diagnosa tadi, ditambah Syok Septik, intinya karena infeksi bakterial," kata Agus.

Selanjutnya, pihak keluarga minta jenazah pasien dibawa ke Garut untuk dimakamkan. RS Sari Asih Kota Serang pun mengeluarkan surat kematian sesuai dengan diagnosa penyakitnya dan mengantarkan dengan ambulans.

Terkait statment Wabup Garut Helmi Budiman yang menyebut jenazah positif COVID-19, Agus enggan menanggapi lebih lanjut.

"Entah dia dapat data dari mana, yang pasti pasien ini tidak ada gejala COVID-19. Kalau pasien positif, sudah pasti kita laporkan ke Dinkes dan Pemkot serang," tegasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill