Connect With Us

Ambulans Tangerang Bawa Jenazah ke Garut Tanpa Prosedur COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 April 2020 | 10:57

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ambulans dari Tangerang membawa jenazah pasien positif COVID-19 ke puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut,  Jawa Barat.

Namun, jenazah tersebut tidak dipulasara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan COVID-19. Hal ini membuat geger petugas puskesmas.

Dilansir dari Detik, peristiwa itu berlangsung, Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. Menurut Informasi yanng ia dapat, petugas Puskesmas Pameungpeuk menerima adanya kiriman jenazah yang dibawa ambulans dari kawasan Tangerang.

"Awalnya petugas ambulans mengatakan jenazah tersebut meninggal karena sakit jantung. Tapi saat melihat surat keterangannya, pasien itu meninggal karena Corona," katanya, Selasa (28/4/2020).

Sontak petugas puskesmas terkejut mengetahui jenazah positif COVID-19 tidak dibawa dengan prosedur yang berlaku.

Jenazah tersebut diketahui dibawa oleh dua petugas ambulans serta sejumlah keluarga pasien.

Penanganan jenazah itu tak sesuai mekanisme standar dari Kementerian Kesehatan karena Jenazah hanya dibungkus menggunakan kain kafan, tanpa dilengkapi peti.

Pihak puskesmas saat ini tengah berupaya untuk memulasara jenazah sesuai prosedur.

Wakil Bupati Garut Helmi meminta petugas untuk berhati-hati dalan penanganan jenazah tersebut.

"Saya minta petugas berhati-hati. Gunakan SOP yang berlaku," ucap Helmi.

Berdasar informasi, hingga Rabu (28/4/2010), pukul 01.00 WIB, jenazah tersebut masih bertahan di Puskesmas Pameungpeuk, Garut.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui apakah jenazah tersebut berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang atau Kota Tangerang Selatan. (RAZ/RAC)

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill