Connect With Us

Ambulans Tangerang Bawa Jenazah ke Garut Tanpa Prosedur COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 April 2020 | 10:57

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ambulans dari Tangerang membawa jenazah pasien positif COVID-19 ke puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut,  Jawa Barat.

Namun, jenazah tersebut tidak dipulasara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan COVID-19. Hal ini membuat geger petugas puskesmas.

Dilansir dari Detik, peristiwa itu berlangsung, Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. Menurut Informasi yanng ia dapat, petugas Puskesmas Pameungpeuk menerima adanya kiriman jenazah yang dibawa ambulans dari kawasan Tangerang.

"Awalnya petugas ambulans mengatakan jenazah tersebut meninggal karena sakit jantung. Tapi saat melihat surat keterangannya, pasien itu meninggal karena Corona," katanya, Selasa (28/4/2020).

Sontak petugas puskesmas terkejut mengetahui jenazah positif COVID-19 tidak dibawa dengan prosedur yang berlaku.

Jenazah tersebut diketahui dibawa oleh dua petugas ambulans serta sejumlah keluarga pasien.

Penanganan jenazah itu tak sesuai mekanisme standar dari Kementerian Kesehatan karena Jenazah hanya dibungkus menggunakan kain kafan, tanpa dilengkapi peti.

Pihak puskesmas saat ini tengah berupaya untuk memulasara jenazah sesuai prosedur.

Wakil Bupati Garut Helmi meminta petugas untuk berhati-hati dalan penanganan jenazah tersebut.

"Saya minta petugas berhati-hati. Gunakan SOP yang berlaku," ucap Helmi.

Berdasar informasi, hingga Rabu (28/4/2010), pukul 01.00 WIB, jenazah tersebut masih bertahan di Puskesmas Pameungpeuk, Garut.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui apakah jenazah tersebut berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang atau Kota Tangerang Selatan. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill