Connect With Us

Jembatan Putus di Serang, 2 Belum Ditemukan

Dira Derby | Rabu, 22 Januari 2014 | 00:19

Jembatan Gantung di Kota Serang Terputus (Abi / TangerangNews)


BANTEN- Jumlah korban dari tragedy jembatan gantung yang putus di Sungai Banten, Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, Banten ternyata tidak sebanyak yang sebelumnya diberitakan.  Menurut informasi yang didapat dari Tim SAR setempat, jumlah korban yang terhempas karena jebatan gantung tersebut putus ada sekitar 26 orang. Namun, dari 26 orang tersebut, dua belum diketemukan.
 
Hingga pukul 20.30 WIB dua korban  yang belum dtemukan masing-masing bernama Firdaus ,14 tahun dan Rajmatulloh. Keduanya warga Kampung Pasar, Kota Serang.

Adapun korban yang berhasil selamat yaitu : 
1. Santi M (16)
2. Dela (12)
3. Rizam (12)
4. Ihya (15)
5. Adung (40)
6. Putri (10)
7. Rapli (11)
8. Agung(12)
9. Haikal (8)
10. Loi (10)
11. Kaka (11)
12. Pani (12)
13. Lira (12)
14. Fajar(12)
15. Imam (11)
16.Dela (15)
17. Almi
18. Ipeh
19. Farah
20. Sofi
2.1 Saas
22. Rehan
23. Nanda
24. Rijun
 
 
KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill