Connect With Us

Si Doel Akhirnya Jadi Gubernur Beneran

Bambang Surambang | Minggu, 24 Mei 2015 | 15:30

Rano Karno yang telah lama menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten sedang menunggu proses dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) pelantikan dirinya menjadi Gubernur Banten definitif. (TangerangNews / TangerangNews)

Dalam salah satu dialog sinetron popular Si Doel Anak Sekolahan yang ditayangkan medio tahun 90-an Babeh alias Benyamin.S pernah mengatakan kepada Doel (Rano Karno)  "Doel, Babeh nih sekolahin lu tinggi-tinggi biar lu jadi pinter dan kalau berhasil lu bisa jadi Gubernur". Dan kini tampaknya ucapan si Babeh tidak lama lagi akan menjadi kenyataan.

Rano Karno yang telah lama menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten sedang menunggu proses dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) pelantikan dirinya menjadi Gubernur Banten definitif.

"Kita (Pemprov Banten) menunggu prosesnya seperti. Nanti juga ada informasinya dari pusat. Saya sih inginnya cepat," kata Plt Gubernur Banten, Rano Karno, di Kota Serang, Jum'at (22/05/2015).

Rano pun enggan membahas siapa yang akan menjadi wakil nya jika dilantik sebelum bulan Juli mendatang. Bang Doel lebih memilih fokus terhadap pekerjaannya menjadi Plt Gubernur Banten dan pelantikan dirinya.

"Kita tidak mikir soal wakil (gubernur). Pelantikan gubernurnya dulu, baru membahas mengenai wakil (Gubernur)," terangnya.

Sedangkan ditemui ditempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, selaku penanggung jawab administrasi dan surat menyurat tertinggi di Provinsi Banten, mengaku belum mengetahui  kapan persisnya Rano Karno akan dilantik.

"Belum tahu, sepertinya sebelum Agustus sudah ada (pelantikan gubernur definitif)," kata Sekda Banten, Kurdi Matin, Jum'at (22/05/2015).

Sementara, Terkait pelantikan ini, Legislatif pun berupaya terus mendorong agar pelantikan Rano Karno menjadi Gubernur Banten segera dipercepat. Sehingga kekosongan Gubernur definitif tidak berlarut-larut.

"Saya sudah sampaikan agar Biro Pemerintahan mendorong Mendagri segera menindakalanjuti hasil putusan MA," kata ketua Komisi I DPRD Banten, Zaid Elhabib, Jum'at (22/5).

Perlu diketahui bahwa Rano Karno menjadi Plt dan akan menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah yang diberhentikan karena tersangkut kasus suap kepada ketua MK, Akil Mukhtar, sebesar Rp 1 miliar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

Akibatnya, Ratu Atut Chosiyah mendapatkan hukuman tujuh tahun penjara bersama sang adik, Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana atau Wawan.

 

HIBURAN
Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 2 November 2026 | 16:58

Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill