Connect With Us

Restorasi Pesisir Pantai Utara Serang, Indah Kiat Tanam 100 Ribu Mangrove

Denny Bagus Irawan | Selasa, 27 September 2016 | 20:00

Sejumlah masyarakat desa Lontar sedang menanam mangrove dari kegiatan CSR Indah Kiat Serang di pesisir pantai utara kabupaten Serang, Banten (27/9). Sejak tahun 2010, Indah Kiat Serang telah menanam 100 ribu pohon mangrove dalam upaya merestorasi kawasan (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 


 

TANGERANGNews.com-Indah Kiat  Pulp & Paper Serang yang merupakan unit industri Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas berlokasi di Kabupaten Serang, Banten sejak tahun 2010 telah menanam dan merawat 100 ribu batang Mangrove (bakau) di pesisir pantai Serang Utara, Banten.

 

Program kemitraan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PESAT dan masyarakat sekitar serta didukung Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Serang bertujuan untuk merestorasi rusaknya kawasan pesisir utara Serang akibat abrasi yang terjadi, selain mengembalikan ekosistem air laut.

 

Pada tahun ini, Indah Kiat Serang menanam sejumlah 10 ribu batang Mangrove pada lahan seluas 1 ha. Acara simbolis penanaman yang diselenggarakan di Kampung Berambang, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa dihadiri Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Irawan Noor, didampingi Kepala Humas Indah Kiat Serang, Arif Mahdali.

 

Kepala BLHD Kabupaten Serang, Irawan Noor menjelaskan, fungsi dari Mangrove sendiri selain dapat menahan abrasi air laut, juga dapat menyerap racun yang berasal dari aliran sungai menuju laut.

 

"Yang dilakukan Indah Kiat Serang luar biasa baik dari sisi sosial, ekonomi, dan kali ini di bidang lingkungan," ujar Irawan. Indah Kiat Serang sendiri sampai tahun ini sudah menanam 100 ribu Mangrove di kawasan pesisir pantai utara Serang, sehingga menjadikan pihak yang terbanyak menyumbangkan tanaman Mangrove di kawasan ini. Selain Indah Kiat Serang, pihak Kementerian terkait, dan perusahaan lain juga turut berpartisipasi menanam Mangrove di kawasan ini.

 

"Mulai tahun 2010 secara berkelanjutan kami bersama masyarakat sekitar, LSM PESAT, dengan dukungan Pemkab Serang bergotong royong menanam dan memelihara pohon Mangrove di lahan sekitar 10 hektar, dengan satu misi merestorasi kawasan pesisir," ungkap Kepala CSR Indah Kiat Serang, Dani Kusumah.

 

Dani menjelaskan, bahwa bibit yang ditanam menggunakan jenis bibit mangrove lokal yang dinamakan unyil atau Rhizhopora mucronata. "Selain melakukan penanaman kembali mangrove dalam upaya konservasi ekosistem laut, kami juga membeli bibit mangrove tersebut dari hasil budidaya masyarakat lokal," lanjut Dani.

 

Kegiatan penanaman kembali yang dilaksanakan tiap 2 tahun sekali oleh Indah Kiat Serang dimulai dari Desa Lontar pada tahun 2010 dengan menanam 10 ribu batang Mangrove di lahan seluas 1 ha, kemudian pada tahun 2012 menanam 30 ribu batang pada 3 ha lahan di Desa Domas, dilanjut 50 ribu batang Mangrove untuk 5 ha lahan di 3 Desa sekaligus pada tahun 2014, dan pada tahun ini dilaksanakan penanaman 10 ribu batang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Duet Perdana Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dalam Film 'Yang Datang dan Yang Pergi', Ini Kisahnya

Duet Perdana Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dalam Film 'Yang Datang dan Yang Pergi', Ini Kisahnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:26

Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dipertemukan dalam kisah penuh makna yang merangkai romansa, rahasia keluarga, dan konflik lintas generasi melalui film layar lebar terbaru bertajuk Yang Datang dan Yang Pergi.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill