Connect With Us

Ini UMK 2017 di Provinsi Banten

Denny Bagus Irawan | Kamis, 24 November 2016 | 17:00

Buruh Tangerang demo tolak UMK 2017 (Tangerangnews.com / Rangga )

TANGERANGNews.com-Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran UMK 2017 dengan berdasarkan PP No.78 tahun 2015. Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang menadatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 tersebut.

 

Berikut UMK Kab/Kota di Banten

 

1. Kota Serang Rp 2.566.595.31
2.Kab Lebak. Rp 2.127.112.50
3. Kab Pandeglang Rp 2.164.979.43
4. Kab Tangerang Rp 3.270.936,13
5.Kota Cilegon Rp 3.331.997.62
6.Kab Serang Rp 3.258.866.25
7.Kota Tangerang. Rp 3.295.075.88
8 Kota Tangsel Rp 3,270.936.13 

 

"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak Plt Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi, Kadisnaker Provinsi Banten pada Kamis (24/11/2017)

 

Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Karena pada saat dewan pengupahan Provinsi melakukan rapat pleno tidak membuahkan hasil, masing-masing pihak bersikukuh pada keinginan masing-masing.

 

Buruh sendiri tak senang dengan angka yang telah ditetapkan itu.  Rencananya buruh akan menggelar aksi unjuk rasa.

 

Ada beberapa titik yang menjadi sasaran buruh. Di antaranya lampu merah Balaraja, Kedaton aneka Subur Jatake, dan Tol Bitung Kabupaten Tangerang.

 

Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara mengungkapkan,  keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati buruh yang ada di Provinsi Banten ini. "Kami meminta agar keputusan tersebur direvisi," ucap Koswara.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill