Connect With Us

Ini UMK 2017 di Provinsi Banten

Denny Bagus Irawan | Kamis, 24 November 2016 | 17:00

Buruh Tangerang demo tolak UMK 2017 (Tangerangnews.com / Rangga )

TANGERANGNews.com-Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran UMK 2017 dengan berdasarkan PP No.78 tahun 2015. Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang menadatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 tersebut.

 

Berikut UMK Kab/Kota di Banten

 

1. Kota Serang Rp 2.566.595.31
2.Kab Lebak. Rp 2.127.112.50
3. Kab Pandeglang Rp 2.164.979.43
4. Kab Tangerang Rp 3.270.936,13
5.Kota Cilegon Rp 3.331.997.62
6.Kab Serang Rp 3.258.866.25
7.Kota Tangerang. Rp 3.295.075.88
8 Kota Tangsel Rp 3,270.936.13 

 

"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak Plt Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi, Kadisnaker Provinsi Banten pada Kamis (24/11/2017)

 

Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Karena pada saat dewan pengupahan Provinsi melakukan rapat pleno tidak membuahkan hasil, masing-masing pihak bersikukuh pada keinginan masing-masing.

 

Buruh sendiri tak senang dengan angka yang telah ditetapkan itu.  Rencananya buruh akan menggelar aksi unjuk rasa.

 

Ada beberapa titik yang menjadi sasaran buruh. Di antaranya lampu merah Balaraja, Kedaton aneka Subur Jatake, dan Tol Bitung Kabupaten Tangerang.

 

Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara mengungkapkan,  keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati buruh yang ada di Provinsi Banten ini. "Kami meminta agar keputusan tersebur direvisi," ucap Koswara.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill