Connect With Us

Intip Bandar Sabu, Polisi Ringkus Warga Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 16:00

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dua pria ditangkap aparat Buser Polsek Cisauk, saat sedang bertransaksi nakroba di Kampung Buaran, RT 20/02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (23/11/2016) malam. 

Keduanya adalah Shodikin, 32, Warga RT5/11, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat dan Rendi Susandi, 26, warga Kampung Setu, RT 2/1 , Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB ketika anggota Buser Polsek Cisauk melaksanakan patroli. Awalnya anggota mendapat informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

 “Kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat diintip benar pelaku sedang mengkomsumsi narkoba jenis Sabu,” ujarnya.

 Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,63 gram, 8 butir Narkotika jenis Ekstasi, 1 buah alat hisap sabu jenis bong, 1 buah korek api Merk tokai, uang Rp600.000, 1 buah timbangan dan 1 unit HP merk Black Berry warna hitam.

“Pelaku di bawa ke Polsek Cisauk, untuk dilakukan penyidikan, hasil tes Urein pelaku positip, Keduanya di jerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill