Connect With Us

Intip Bandar Sabu, Polisi Ringkus Warga Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 16:00

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dua pria ditangkap aparat Buser Polsek Cisauk, saat sedang bertransaksi nakroba di Kampung Buaran, RT 20/02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (23/11/2016) malam. 

Keduanya adalah Shodikin, 32, Warga RT5/11, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat dan Rendi Susandi, 26, warga Kampung Setu, RT 2/1 , Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB ketika anggota Buser Polsek Cisauk melaksanakan patroli. Awalnya anggota mendapat informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

 “Kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat diintip benar pelaku sedang mengkomsumsi narkoba jenis Sabu,” ujarnya.

 Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,63 gram, 8 butir Narkotika jenis Ekstasi, 1 buah alat hisap sabu jenis bong, 1 buah korek api Merk tokai, uang Rp600.000, 1 buah timbangan dan 1 unit HP merk Black Berry warna hitam.

“Pelaku di bawa ke Polsek Cisauk, untuk dilakukan penyidikan, hasil tes Urein pelaku positip, Keduanya di jerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07

Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill