Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNews.com-Dua pria ditangkap aparat Buser Polsek Cisauk, saat sedang bertransaksi nakroba di Kampung Buaran, RT 20/02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (23/11/2016) malam.
Keduanya adalah Shodikin, 32, Warga RT5/11, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat dan Rendi Susandi, 26, warga Kampung Setu, RT 2/1 , Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB ketika anggota Buser Polsek Cisauk melaksanakan patroli. Awalnya anggota mendapat informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
“Kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat diintip benar pelaku sedang mengkomsumsi narkoba jenis Sabu,” ujarnya.
Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,63 gram, 8 butir Narkotika jenis Ekstasi, 1 buah alat hisap sabu jenis bong, 1 buah korek api Merk tokai, uang Rp600.000, 1 buah timbangan dan 1 unit HP merk Black Berry warna hitam.
“Pelaku di bawa ke Polsek Cisauk, untuk dilakukan penyidikan, hasil tes Urein pelaku positip, Keduanya di jerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews