Connect With Us

Intip Bandar Sabu, Polisi Ringkus Warga Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 16:00

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dua pria ditangkap aparat Buser Polsek Cisauk, saat sedang bertransaksi nakroba di Kampung Buaran, RT 20/02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (23/11/2016) malam. 

Keduanya adalah Shodikin, 32, Warga RT5/11, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat dan Rendi Susandi, 26, warga Kampung Setu, RT 2/1 , Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB ketika anggota Buser Polsek Cisauk melaksanakan patroli. Awalnya anggota mendapat informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

 “Kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat diintip benar pelaku sedang mengkomsumsi narkoba jenis Sabu,” ujarnya.

 Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,63 gram, 8 butir Narkotika jenis Ekstasi, 1 buah alat hisap sabu jenis bong, 1 buah korek api Merk tokai, uang Rp600.000, 1 buah timbangan dan 1 unit HP merk Black Berry warna hitam.

“Pelaku di bawa ke Polsek Cisauk, untuk dilakukan penyidikan, hasil tes Urein pelaku positip, Keduanya di jerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill