Connect With Us

Intip Bandar Sabu, Polisi Ringkus Warga Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 16:00

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dua pria ditangkap aparat Buser Polsek Cisauk, saat sedang bertransaksi nakroba di Kampung Buaran, RT 20/02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (23/11/2016) malam. 

Keduanya adalah Shodikin, 32, Warga RT5/11, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat dan Rendi Susandi, 26, warga Kampung Setu, RT 2/1 , Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB ketika anggota Buser Polsek Cisauk melaksanakan patroli. Awalnya anggota mendapat informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

 “Kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat diintip benar pelaku sedang mengkomsumsi narkoba jenis Sabu,” ujarnya.

 Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,63 gram, 8 butir Narkotika jenis Ekstasi, 1 buah alat hisap sabu jenis bong, 1 buah korek api Merk tokai, uang Rp600.000, 1 buah timbangan dan 1 unit HP merk Black Berry warna hitam.

“Pelaku di bawa ke Polsek Cisauk, untuk dilakukan penyidikan, hasil tes Urein pelaku positip, Keduanya di jerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill