Connect With Us

Tolak UMK 2017, Buruh Tangerang Ancam Tutup Tol Bitung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 18:00

Buruh Tangerang demo tolak UMK 2017 (Tangerangnews.com / Rangga )

TANGERANGNews.com-Ribuan buruh Tangerang kembali berdemo menolak upah minimum kota (UMK) 2017, pasca ditetapkan oleh PLT Gubernur Banten, pada Kamis (24/11/2016). Para buruh ini tampak membeludak mengancam memblokir jalan tol untuk menuntut revisi UMK yang telah ditetapkan.

 

Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara menjelaskan keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati dan perasaan buruh. Keputusan menaikan upah dengan berpatokan kepada PP 78 tahun 2015 merupakan kemunduran bagi pemerintah Jokowi.

 

"Kami akan terus berjuang agar Presiden Jokowi mengubah revisi PP 78, yang saat ini menjadi acuan Gubernur se-Indonesia," ujar Koswara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/11/2016).

 

Koswara yang mewakili para kaum buruh ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama pengguna tol. Koswara berharap agar warga bisa memaklumi perjuangan buruh yang saat ini tertindas oleh sistem pemerintahaan yang tidak mementingkan kepentingan buruh.

 

"Kami mengerahkan sekitar 10.000 buruh dengan titik kumpul yang sudah ditentutkan, titik kumpul utama adalah pintu tol Bitung sebagai aset vital negara," ucapnya.

 

Untuk diketahui, PLT Gubernur Banten Nata Irawan menadatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 ini, menetapkan besaran upah minum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sesuai PP 78 tahun 2015.

 

Kadisnaker Provinsi Banten Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Karena pada saat dewan pengupahan Provinsi melakukan rapat pleno tidak membuahkan hasil, masing-masing pihak bersikukuh pada keinginan masing-masing.

 

"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak PLT Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi.

 

 

Adapaun UMK Kabupaten dan Kota di Banten diantaranya Kota Serang Rp 2.566.595.31, Kab Lebak. Rp 2.127.112.50, Kab Pandeglang Rp 2.164.979.43, Kab Tangerang Rp 3.270.936,13, Kota Cilegon Rp 3.331.997.62, Kab Serang Rp 3.258.866.25, Kota Tangerang. Rp 3.295.075.88 dan Kota Tangsel Rp 3,270.936.13.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill