Connect With Us

Tolak UMK 2017, Buruh Tangerang Ancam Tutup Tol Bitung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 18:00

Buruh Tangerang demo tolak UMK 2017 (Tangerangnews.com / Rangga )

TANGERANGNews.com-Ribuan buruh Tangerang kembali berdemo menolak upah minimum kota (UMK) 2017, pasca ditetapkan oleh PLT Gubernur Banten, pada Kamis (24/11/2016). Para buruh ini tampak membeludak mengancam memblokir jalan tol untuk menuntut revisi UMK yang telah ditetapkan.

 

Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara menjelaskan keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati dan perasaan buruh. Keputusan menaikan upah dengan berpatokan kepada PP 78 tahun 2015 merupakan kemunduran bagi pemerintah Jokowi.

 

"Kami akan terus berjuang agar Presiden Jokowi mengubah revisi PP 78, yang saat ini menjadi acuan Gubernur se-Indonesia," ujar Koswara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/11/2016).

 

Koswara yang mewakili para kaum buruh ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama pengguna tol. Koswara berharap agar warga bisa memaklumi perjuangan buruh yang saat ini tertindas oleh sistem pemerintahaan yang tidak mementingkan kepentingan buruh.

 

"Kami mengerahkan sekitar 10.000 buruh dengan titik kumpul yang sudah ditentutkan, titik kumpul utama adalah pintu tol Bitung sebagai aset vital negara," ucapnya.

 

Untuk diketahui, PLT Gubernur Banten Nata Irawan menadatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 ini, menetapkan besaran upah minum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sesuai PP 78 tahun 2015.

 

Kadisnaker Provinsi Banten Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Karena pada saat dewan pengupahan Provinsi melakukan rapat pleno tidak membuahkan hasil, masing-masing pihak bersikukuh pada keinginan masing-masing.

 

"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak PLT Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi.

 

 

Adapaun UMK Kabupaten dan Kota di Banten diantaranya Kota Serang Rp 2.566.595.31, Kab Lebak. Rp 2.127.112.50, Kab Pandeglang Rp 2.164.979.43, Kab Tangerang Rp 3.270.936,13, Kota Cilegon Rp 3.331.997.62, Kab Serang Rp 3.258.866.25, Kota Tangerang. Rp 3.295.075.88 dan Kota Tangsel Rp 3,270.936.13.

KAB. TANGERANG
Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 18 April 2026 | 15:49

Seorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill