Connect With Us

Tolak UMK 2017, Buruh Tangerang Ancam Tutup Tol Bitung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 18:00

Buruh Tangerang demo tolak UMK 2017 (Tangerangnews.com / Rangga )

TANGERANGNews.com-Ribuan buruh Tangerang kembali berdemo menolak upah minimum kota (UMK) 2017, pasca ditetapkan oleh PLT Gubernur Banten, pada Kamis (24/11/2016). Para buruh ini tampak membeludak mengancam memblokir jalan tol untuk menuntut revisi UMK yang telah ditetapkan.

 

Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara menjelaskan keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati dan perasaan buruh. Keputusan menaikan upah dengan berpatokan kepada PP 78 tahun 2015 merupakan kemunduran bagi pemerintah Jokowi.

 

"Kami akan terus berjuang agar Presiden Jokowi mengubah revisi PP 78, yang saat ini menjadi acuan Gubernur se-Indonesia," ujar Koswara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/11/2016).

 

Koswara yang mewakili para kaum buruh ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama pengguna tol. Koswara berharap agar warga bisa memaklumi perjuangan buruh yang saat ini tertindas oleh sistem pemerintahaan yang tidak mementingkan kepentingan buruh.

 

"Kami mengerahkan sekitar 10.000 buruh dengan titik kumpul yang sudah ditentutkan, titik kumpul utama adalah pintu tol Bitung sebagai aset vital negara," ucapnya.

 

Untuk diketahui, PLT Gubernur Banten Nata Irawan menadatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 ini, menetapkan besaran upah minum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sesuai PP 78 tahun 2015.

 

Kadisnaker Provinsi Banten Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Karena pada saat dewan pengupahan Provinsi melakukan rapat pleno tidak membuahkan hasil, masing-masing pihak bersikukuh pada keinginan masing-masing.

 

"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak PLT Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi.

 

 

Adapaun UMK Kabupaten dan Kota di Banten diantaranya Kota Serang Rp 2.566.595.31, Kab Lebak. Rp 2.127.112.50, Kab Pandeglang Rp 2.164.979.43, Kab Tangerang Rp 3.270.936,13, Kota Cilegon Rp 3.331.997.62, Kab Serang Rp 3.258.866.25, Kota Tangerang. Rp 3.295.075.88 dan Kota Tangsel Rp 3,270.936.13.

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill