Connect With Us

Tolak UMK 2017, Buruh Tangerang Ancam Tutup Tol Bitung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2016 | 18:00

Buruh Tangerang demo tolak UMK 2017 (Tangerangnews.com / Rangga )

TANGERANGNews.com-Ribuan buruh Tangerang kembali berdemo menolak upah minimum kota (UMK) 2017, pasca ditetapkan oleh PLT Gubernur Banten, pada Kamis (24/11/2016). Para buruh ini tampak membeludak mengancam memblokir jalan tol untuk menuntut revisi UMK yang telah ditetapkan.

 

Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara menjelaskan keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati dan perasaan buruh. Keputusan menaikan upah dengan berpatokan kepada PP 78 tahun 2015 merupakan kemunduran bagi pemerintah Jokowi.

 

"Kami akan terus berjuang agar Presiden Jokowi mengubah revisi PP 78, yang saat ini menjadi acuan Gubernur se-Indonesia," ujar Koswara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/11/2016).

 

Koswara yang mewakili para kaum buruh ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama pengguna tol. Koswara berharap agar warga bisa memaklumi perjuangan buruh yang saat ini tertindas oleh sistem pemerintahaan yang tidak mementingkan kepentingan buruh.

 

"Kami mengerahkan sekitar 10.000 buruh dengan titik kumpul yang sudah ditentutkan, titik kumpul utama adalah pintu tol Bitung sebagai aset vital negara," ucapnya.

 

Untuk diketahui, PLT Gubernur Banten Nata Irawan menadatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 ini, menetapkan besaran upah minum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sesuai PP 78 tahun 2015.

 

Kadisnaker Provinsi Banten Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Karena pada saat dewan pengupahan Provinsi melakukan rapat pleno tidak membuahkan hasil, masing-masing pihak bersikukuh pada keinginan masing-masing.

 

"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak PLT Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi.

 

 

Adapaun UMK Kabupaten dan Kota di Banten diantaranya Kota Serang Rp 2.566.595.31, Kab Lebak. Rp 2.127.112.50, Kab Pandeglang Rp 2.164.979.43, Kab Tangerang Rp 3.270.936,13, Kota Cilegon Rp 3.331.997.62, Kab Serang Rp 3.258.866.25, Kota Tangerang. Rp 3.295.075.88 dan Kota Tangsel Rp 3,270.936.13.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill