Connect With Us

ICW Desak KPK Usut Kasus Pidana Pencucian Uang Dinasti Atut

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 Desember 2016 | 18:00

KPK kini tengah mendalami kasus penangkapan yang melibatkan anggota DPRD Banten (istimewa / tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Peneliti ICW Firdaus Ilyas mengemukakan pengusutan pidana  pencucian uang terhadap Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan, adik Ratu Atut, jangan sampai mandeg. Firdaus mengatakan,  dari hasil telusuran penyidikan KPK, sebenarnya sudah jelas alurnya kemana uang pencucian uang itu diarahkan atau lewat siapa saja perantaranya. 

 

"Dari hasil penyidikan itu kan sebenarnya bisa terlihat. Banyak kroni Ratu Atut terlibat dalam proyek infrastruktur, kesehatan. Kroni Atut diduga terlibat di banyak simpul proyek-proyek, dan bermasalah," tegas Firdaus, hari ini. 

 

Firdaus menegaskan, KPK sudah sepantasnya mengembangkan lebih jauh kasus TPPU Wawan, karena sudah terlihat siapa saja yang dijadikan perantara aliran uang.  Kemudian aliran uang dalam bentuk apa saja, tinggal bagaimana KPK dengan sigap mengembangkan kasusnya. 

 

"KPK bisa Melihat siapa saja yang terlibat, atau dalam konteks TPPU menaikkan kasus ini ke persidangan," tegasnya.  

 

Dari temuan ICW dan sejumlah lembaga, dalam kurun waktu tiga tahun (2011-2013) di dua instansi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Bina Marga serta Tata Ruang Provinsi Banten, perusahaan milik keluarga Atut mendapat  52 proyek dengan nilai Rp723, 4 miliar.

 

 Setidaknya ada dua lapis gurita bisnis keluarga Atut cs. Lapis pertama adalah perusahaan kepemilikan langsung, yang dikendalikan oleh dinasti Atut. Kedua, perusahaan-perusahaan yang diindikasi sebagai bendera atau kamuflase saja, misalnya punya afiliasi dengan jaringan bisnis.  

 

"Korupsi kroni Atut, membuat hak publik dihilangkan. Ketika kroninya muncul lagi, dengan janji muluk, orang mudah memaafkan dengan janji muluk muluk atau gestur politik yang ramah tamah, kemudian melupakan bahwa keluarganya bagian yang diindikasikan melakukan praktik korupsi yang merugikan publik," tegasnya. 

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill