Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNews.com-Sebanyak 10 kantong besar berwarna hitam dengan berstiker pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy ditemukan Panwaslu Kabupaten Serang di sebuah rumah yang digerebek.
Dalam paket di kantung plastik itu, Panwaslu Serang mendapatu mie instant. Penggerebekan dilakukan pada saat Selasa (14/02/2017) dini hari, dimana malam akan dilakukan pencoblosan.
10 kantong plastic besar hitam itu berisi 25 paket mi instant. Paket tersebut didapatkan dari kediaman warga bernama Rizal di Perumahan Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Awalnya Cuma informasi, kita lalu bergerak. Ternyata benar, posisinya memang belum dibagikan,” terang Yadi seorang anggota Panwaslu Kabupaten Serang, , Rabu (15/2/2017) dini hari.
Siapa pemilik rumah tersebut? Menurut Yadi dia adalah Rizal. “Entah jabatan Rizal di desa sebagai apa. Kita akan lakukan klarifikasi dan pendalaman,” kata Yadi.
Saat ini, Rizal telah diamankan oleh pihak Panwaslu Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan. Informasi di internal Panwaslu selain Rizal, petugas juga mengamankan seseorang bernama Dayat.
“Tentu akan ditindaklanjuti,” terangnya. Saat dikonfirmasi, TangerangNews.com belum mendapat jawaban dari pihak Wahidin – Andika terkait penggerebekan yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Serang itu.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews