Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten meninggal usai dirawat di RSUD Banten, Selasa (5/5/2020).
Pasien PDP berinisial SP berusia 65 tahun adalah warga Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Personel kepolisian pun turun mengawal proses pemakaman jenazah yang menggunakan protokol COVID-19 tersebut.
"Iya itu benar, barusan personel dari Polsek Cijaku melakukan pengamanan dan membantu proses pemakamannya. Dan menurut keterangan pihak rumah sakit bahwa almarhum yang berstatus PDP tersebut dimakamkan dengan protokoler COVID-19, dan dimakamkan di TPU Kecamatan Cijaku," ungkap Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto kepada wartawan.
Sementara, riwayat korban sampai dinyatakan PDP Corona karena sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke wilayah zona merah COVID-19, yaitu DKI Jakarta. Ia berkunjung ke Tanjung Priuk pada 12 April 2020.
"Tanggal 12 April almarhum ke Jakarta tepatnya ke Tanjung Priuk lalu besoknya pulang dari Jakarta, dan pada tanggal 21 April mengalami keluhan tidak bisa buang air besar, tidak bisa buang air kecil, dan perut kembung," jelas Firman.
"Dan pada 23 April memanggil petugas kesehatan untuk minta di-rapid test, akan tetapi negatif dan dianjurkan ke RS Malimping. Setelah dirawat di RS Malimping, almarhum di ujuk RSUD Banten karena mengalami keluhan panas dan sesak," pungkasnya. (RMI/RAC)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya mempertahankan tingkat kemantapan jalan di wilayahnya agar tetap berada di atas angka 93 persen sepanjang periode 2026 hingga 2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews