Connect With Us

DPRD Tangerang Sebut Bantuan Dampak Corona Rentan Dikorupsi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 April 2020 | 17:04

Petugas Pemkot Tangerang melakukan verifikasi data calon penerima bantuan jaring pengaman sosial. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Dok. Humas Pemkot Tangerang)

 

TANGERANGNEWS.com—Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB Tasril Jamal mengatakan pihaknya akan memantau penyaluran bantuan Pemkot Tangerang kepada masyarakat hingga tuntas.

"Dewan akan turun ke lapangan. Mengecek langsung bahwa anggaran benar-benar untuk rakyat," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (30/4/2020).

Sebab, dia menyebut anggaran bantuan bagi warga terdampak virus corona atau COVID-19 rentan dikorupsi.

"Jadi, benar-benar kita akan mengecek distribusinya sehingga kita tak mau selesai corona ada korupsi di mana-mana," katanya.

Pemantauan atas jaring pengaman sosial (JPS) ini dilakukan para legislator secara langsung dengan turun ke masyarakat.

"Kami memegang data dan turun ke bawah. Dirakyat kita tanya juga," ucapnya.

JPS untuk warga terdampak COVID-19 dari Pemkot Tangerang hingga kini belum diterima masyarakat.

Sementara hanya bantuan langsung tunai dari Pemprov Banten yang telah dikucurkan untuk warga Batuceper, Kota Tangerang.

Tasril berharap Pemkot Tangerang memberikan bantuan JPS sesuai dengan data yang akurat sehingga tepat sasaran.

"Sekarang ini kan bantuan Rp600 ribu per KK dari Pemkot Tangerang belum didistribusikan karena aturan penyalurannya belum (ada). Dan masih nunggu pendataan. Harusnya secepatnya. Tapi tetap dengan data yang akurat," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

KOTA TANGERANG
Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas menyambut tahun 2026 dengan menyiapkan sederet Proyek Strategis Daerah (PSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill