Connect With Us

Wisatawan di Pantai Banten Diimbau Jangan Berenang Dulu, Gelombang Laut Tinggi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 November 2021 | 19:32

Ilustrasi pantai disertai gelombang air. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten menyebut saat ini gelombang laut di wilayah pesisir selatan Banten sedang tinggi. Para Wisatawan yang datang diimbau untuk tidak turun ke air atau berenang karena bisa membahayakan.

"Kami mengingatkan wisatawan dapat mematuhi imbauan itu, karena ketinggian gelombang selatan antara 2,5 sampai 4 meter dan membahayakan bagi wisatawan yang berenang di sekitar pantai," kata Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana, seperti dilansir dari Tempo, Senin 8 November 2021.

Menurutnya, gelombang tinggi itu bisa saja menyeret wisatawan yang berenang. Salah satu yang menjadi korban seorang wisatawan asal Bekasi, di Pantai Ciantir kawasan Sawarna, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 7 November 2021.

"Kami merasa prihatin hari ini atas musibah itu. Kini korban masih dalam pencarian," kata Nana.

Selain wisatawan, BPBD Banten pun sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista dan TPI setempat.

"Kami minta wisatawan juga pelaku pelayaran dapat meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kecelakaan laut," kata Nana.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill