Connect With Us

Wisatawan di Pantai Banten Diimbau Jangan Berenang Dulu, Gelombang Laut Tinggi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 November 2021 | 19:32

Ilustrasi pantai disertai gelombang air. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten menyebut saat ini gelombang laut di wilayah pesisir selatan Banten sedang tinggi. Para Wisatawan yang datang diimbau untuk tidak turun ke air atau berenang karena bisa membahayakan.

"Kami mengingatkan wisatawan dapat mematuhi imbauan itu, karena ketinggian gelombang selatan antara 2,5 sampai 4 meter dan membahayakan bagi wisatawan yang berenang di sekitar pantai," kata Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana, seperti dilansir dari Tempo, Senin 8 November 2021.

Menurutnya, gelombang tinggi itu bisa saja menyeret wisatawan yang berenang. Salah satu yang menjadi korban seorang wisatawan asal Bekasi, di Pantai Ciantir kawasan Sawarna, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 7 November 2021.

"Kami merasa prihatin hari ini atas musibah itu. Kini korban masih dalam pencarian," kata Nana.

Selain wisatawan, BPBD Banten pun sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista dan TPI setempat.

"Kami minta wisatawan juga pelaku pelayaran dapat meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kecelakaan laut," kata Nana.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill