Connect With Us

Buruh Jebol Ruangan Kantor Gubernur Banten, Kursi Diduduki, Makanan & Minuman Disikat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Desember 2021 | 22:27

Tangkapan layar puluhan buruh dari sejumlah serikat yang melakukan aksi demo menjebol Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 22 Desember Sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan buruh dari sejumlah serikat yang melakukan aksi demo menjebol Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 22 Desember Sore.

Bahkan mereka merangsek masih ke ruang kerja Wahidin. Akibat buruh yang berdesakan masuk ke ruangan, pintu masuk kantor WH pun rusak.

Mereka lalu memakan camilan dan meminum air yang ada di tempat. Selain itu juga menduduki kursi kursi WH. 

"Setelah berjam-jam tidak ditemui juga akhirnya buruh kecewa, ingin mengecek keberadaan gubernur, sehingga masuklah ke dalam ruangan gubernur. Masuk lah kita ke dalam, ternyata di ruangnya sudah kosong, gubernur sudah tidak ada di tempat," kata Hardiansyah, pengurus SPSI Kota Tangerang, seperti dilansir dari CNN Indonesia,

Aksi buruh ini merupakan buntut dari pernyataan Wahidin Halim yang mengatakan kalau pengusaha lebih baik mencari pekerja baru, jika karyawannya menolak dengan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 yang sudah ditetapkan olehnya.

Penyataan tersebut menyinggung buruh. Mereka pun mendesak WH menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka.

"Justru kalimat ini menyulut kemarahan buruh, maka dipastikan jika dia tidak minta maaf dan mencabut statement itu, maka kondusifitas yang ada di Banten ini akan selalu terganggu," terangnya.

Ribuan buruh yang masih bertahan hingga pukul 19.30 WIB mengaku akan bertahan di depan kantor Gubernur Banten, hingga Wahidin Halim merevisi besaran UMK 2022.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill