Connect With Us

DPRD Banten Minta Aturan Pengeras Suara Masjid Dikembalikan Kearifan Lokal

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Februari 2022 | 17:40

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. (@TangerangNews / dprd-bantenprov)

TANGERANGNEWS.com-Surat Edaran Menteri Agama mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala menjadi soroton.  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati meminta agar aturan Kemenag tersebut dikembalikan kepada kearifan lokal di daerah masing-masing.

Menurut Nawa, tidak semua hal negara harus mengaturnya, seperti terkait suara toa atau pengeras suara tempat beribadah. “Biarkan kearifan lokal yang menyelesaikannya sebagai bentuk penghormatan kita terhadap adat istiadat setempat," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat 25 Februari 2022, dikutip dari Antara.

Nawa mengatakan, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di berbagai wilayah di Indonesia, lebih baik aturan pengeras suara di tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Kemenag tersebut, harusnya diserahkan kepada kearifan lokal masing-masing wilayah.

"Tidak semua hal dapat diatur secara langsung oleh negara, karena berbagai wilayah di Indonesia mempunyai karakteristik atau kebiasaan yang berbeda," tutur Nawa.

Ia juga berharap Menag segera mengklarifikasi dan minta maaf terhadap publik atas polemik yang terjadi terhadap umat beragama. Jadi, jangan sampai polemik ini terus berkepanjangan.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait aturan penggunaan toa di masjid dan musala, lalu membandingkannya dengan gonggongan anjing. 

"Saya berdoa, semoga Gus Menteri segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik," kata Nawa.

TANGSEL
Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:28

Tiga pengedar sabu di wilayah Tangerang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 3 Kg sabu siap edar.

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill