Connect With Us

DPRD Banten Minta Aturan Pengeras Suara Masjid Dikembalikan Kearifan Lokal

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Februari 2022 | 17:40

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. (@TangerangNews / dprd-bantenprov)

TANGERANGNEWS.com-Surat Edaran Menteri Agama mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala menjadi soroton.  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati meminta agar aturan Kemenag tersebut dikembalikan kepada kearifan lokal di daerah masing-masing.

Menurut Nawa, tidak semua hal negara harus mengaturnya, seperti terkait suara toa atau pengeras suara tempat beribadah. “Biarkan kearifan lokal yang menyelesaikannya sebagai bentuk penghormatan kita terhadap adat istiadat setempat," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat 25 Februari 2022, dikutip dari Antara.

Nawa mengatakan, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di berbagai wilayah di Indonesia, lebih baik aturan pengeras suara di tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Kemenag tersebut, harusnya diserahkan kepada kearifan lokal masing-masing wilayah.

"Tidak semua hal dapat diatur secara langsung oleh negara, karena berbagai wilayah di Indonesia mempunyai karakteristik atau kebiasaan yang berbeda," tutur Nawa.

Ia juga berharap Menag segera mengklarifikasi dan minta maaf terhadap publik atas polemik yang terjadi terhadap umat beragama. Jadi, jangan sampai polemik ini terus berkepanjangan.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait aturan penggunaan toa di masjid dan musala, lalu membandingkannya dengan gonggongan anjing. 

"Saya berdoa, semoga Gus Menteri segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik," kata Nawa.

MANCANEGARA
Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:11

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani dokumen perjanjian gencatan senjata Gaza dalam pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin, 13 Oktober 2025, waktu setempat.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:45

Sejumlah atlet asal Kota Tangerang yang tergabung dalam kontingen Provinsi Banten masih berupaya menambah koleksi medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill