Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Aturan soal penggunaan pengeras suara (sound system) masjid di Indonesia mendapat sorotan dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK).
Menurut JK, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membahas soal aturan pengeras suara tersebut, supaya suaranya tidak saling mengganggu.
“Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama agar sound system-nya (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu,” katanya saat bersilahturahmi dengan pengurus DMI Sumatera Utara (Sumut) di Masjid Al Musaannif, Kota Medan, seperti dilansir dari Suara, Senin 25 Oktober 2021.
Meski JK belum dapat memastikan waktu pertemuan pihaknya dengan Kemenag. Setidaknya, salah satu hal yang akan dibahas adalah dalam menggunakan pengeras suara tersebut, tiap masjid harus berjarak satu kilometer di wilayah perkotaan.
“Paling jauh jarak antara masjid satu dengan masjid lainnya itu sekitar satu satu kilometer," ujarnya.
Selain itu, koordinasi untuk teknis pengaturan sound system bukan menjadi perihal yang sulit. Pasalnya bagi pihak DMI maupun Kemenag, sama-sama bisa menjangkau hingga ke wilayah kecamatan.
Di sisi lain, Wakil Presiden ke-10 dan 12 tersebut mengungkapkan, DMI sudah sejak lama mengatur tata kelola soal sound system masjid.
Pengelolaan yang dimaksud itu terkait dengan suara pengajian, suara azan serta suara speaker dalam masjid. Bahkan, JK mengaku kerap mengeluhkan suara speaker yang tidak terdengar indah di dalam masjid.
"Padahal kalau dibandingkan, 80 persen orang dalam masjid adalah mendengar, sedangkan 20 persennya bercerita," ungkap JK.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews