Connect With Us

Aturan Soal Pengeras Suara Masjid Akan Kembali Dibahas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 23:00

Ilustrasi speaker masjid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aturan soal penggunaan pengeras suara (sound system) masjid di Indonesia mendapat sorotan dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK).

Menurut JK, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membahas soal aturan pengeras suara tersebut, supaya suaranya tidak saling mengganggu.

“Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama agar sound system-nya (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu,” katanya saat bersilahturahmi dengan pengurus DMI Sumatera Utara (Sumut) di Masjid Al Musaannif, Kota Medan, seperti dilansir dari Suara, Senin 25 Oktober 2021.

Meski JK belum dapat memastikan waktu pertemuan pihaknya dengan Kemenag. Setidaknya, salah satu hal yang akan dibahas adalah dalam menggunakan pengeras suara tersebut, tiap masjid harus berjarak satu kilometer di wilayah perkotaan.

“Paling jauh jarak antara masjid satu dengan masjid lainnya itu sekitar satu satu kilometer," ujarnya.

Selain itu, koordinasi untuk teknis pengaturan sound system bukan menjadi perihal yang sulit. Pasalnya bagi pihak DMI maupun Kemenag, sama-sama bisa menjangkau hingga ke wilayah kecamatan.

Di sisi lain, Wakil Presiden ke-10 dan 12 tersebut mengungkapkan, DMI sudah sejak lama mengatur tata kelola soal sound system masjid.

Pengelolaan yang dimaksud itu terkait dengan suara pengajian, suara azan serta suara speaker dalam masjid. Bahkan, JK mengaku kerap mengeluhkan suara speaker yang tidak terdengar indah di dalam masjid.

"Padahal kalau dibandingkan, 80 persen orang dalam masjid adalah mendengar, sedangkan 20 persennya bercerita," ungkap JK.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill