Connect With Us

Gempa M 5,1 Guncang Banten, Terasa hingga Jakarta dan Tangsel

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 April 2022 | 15:23

Ilustrasi Gempa di wilayah Banten. (@TangerangNews / Istockphoto)

TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,1 terjadi di Bayah, Provinsi Banten pada Jumat 1 April 2022. Berdasarkan informasi BMKG, gempa yang terjadi sekitar pukul 14.14 WIB itu getarannya dirasakan hingga Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono menyebutkan getaran gempa dirasakan paling kuat di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. "Dirasakan 3 MMI di Palabuhanratu," ucap Daryono.

Dijelaskan, skala 3 MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah seperti ada truk lewat. 

Sedangkan gempa dirasakan dalam skala lebih rendah di wilayah Jakarta dan Ciputat, Tangsel.  "Jakarta, Ciputat (dirasakan skala) 2 MMI," ujar Daryono.

Ia menerangkan, skala 2 MMI artinya getaran dirasakan beberapa orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill