UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Banten pada Sabtu 26 Februari 2022.
Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang itu di antaranya Banten.
Adapun untuk wilayah Tangerang, prakiraan cuaca pagi yaitu hujan ringan. Sedangkan pada siang, malam hingga dini hari berawan.
Sebelumnya, BMKG melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) memonitor peningkatan intensitas sirkulasi udara menjadi satu sistem bibit Siklon Tropis 99S yang mulai terbentuk di sekitar Laut Timor sebelah utara Australia.
"Potensi sistem 99S untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam periode 24-48 jam ke depan masih berada dalam kategori menengah dengan potensi peningkatan sirkulasi yang semakin terorganisir untuk periode 72 jam ke depan," ujar Deputi bidang Meteorologi BMKG Guswanto.
Keberadaan sistem sirkulasi tersebut dapat membentuk daerah pertemuan dan belokan angin di wilayah sebagian Jawa - Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan di sepanjang daerah pertemuan dan belokan angin tersebut.
Dalam periode 24 jam ke depan, sistem 99S tersebut dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca di wilayah Indonesia berupa potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir/angin kencang yang dapat berpotensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan lainnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar persyaratan. Dari jumlah tersebut, 20 SPPG di antaranya berada di Banten.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews