Connect With Us

Penting! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Hujan-Angin Kencang di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Maret 2022 | 10:46

Ilustrasi BMKG mengeluarkan peringatan dini adanya potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini adanya potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang untuk wilayah Tangerang pada Rabu 16 Maret 2022.

Prakiraan cuaca ini bisa menjadi acuan penting untuk berkegiatan sepanjang hari di luar rumah khususnya mulai siang hari. Untuk wilayah Tangerang, prakiraan cuaca pada siang hari hujan disertai petir dan angin kencang.

Sedangkan pada malam hingga dini hari nanti, prakiraan cuaca di Tangerang hujan ringan. Sementara untuk suhu di Tangerang, yaitu 23-32 celcius dan kelembapan 65-95 persen. 

Adapun bagi masyarakat Tangerang yang beraktivitas di wilayah DKI Jakarta pada siang dan sore hari, BMKG juga memperingatkan ada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill