Connect With Us

Ditahan di Rutan Serang Banten, Nikita Mirzani Teriak dan Menangis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:50

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten, akhirnya menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dinyatakan lengkap, Selasa 25 Oktober 2022.

Namun saat proses penahanan tersebut, Nikita sempat berdebat dengan petugas. Bahkan ia juga sempat sempat berteriak kencang dan menangis di dalam Kejari Serang, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak menjelaskan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, karena berbagai pertimbangan.

Di antaranya untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Upaya penahanan tersebut, diakui Freddy sempat mendapat penolakan dari Nikita. Namun ia menilai hal itu manusiawi. Meski demikian aturan harus tetap berjalan.  

"Bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan," kata Freddy.

Selanjutnya, berkas persidangan Nikita akan dilengkapi oleh jaksa untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke PN Serang," ujarnya.

Untuk diketahui Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diketahui adalah kekasih Nindy Ayunda. Hal itu berkaitan dengan postingan Nikita di Instagram yang dianggap mencemarkan nama baik Dito.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill