Connect With Us

Sudah Jadi Tersangka Nikita Mirzani Masih Bisa ke Luar Negeri, Begini Kata Kejari Serang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2022 | 18:00

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah ditetapkan tersangka kasus UU ITE oleh Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, namun artis Nikita Mirzani ternyata masih bisa pergi ke luar negeri, lantaran tidak dicekal.

Terkait hal tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani masih menjadi kewenangan Polresta Serang, sehingga jaksa tidak mengeluarkan status pencekalan.

"Pencekalan (Nikita) kewenangan penyidik, polisi," kata Jusar seperti dilansir dari Antara, Selasa, 13 September 2022.

Adapun berkas perkara Nikita belum dinyatakan lengkap atau P21, karena sedang diteliti oleh jaksa untuk memenuhi petunjuknya.

"Belum (P21). Sudah diserahkan kembali, dan akan dilakukan penelitian apakah petunjuk terdahulu sudah terpenuhi atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan pergi ke Swiss untuk menjalani operasi. Namun, Nikita tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polresta Serang Kota, hanya kena wajib lapor.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill