Connect With Us

Sudah Jadi Tersangka Nikita Mirzani Masih Bisa ke Luar Negeri, Begini Kata Kejari Serang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2022 | 18:00

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah ditetapkan tersangka kasus UU ITE oleh Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, namun artis Nikita Mirzani ternyata masih bisa pergi ke luar negeri, lantaran tidak dicekal.

Terkait hal tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani masih menjadi kewenangan Polresta Serang, sehingga jaksa tidak mengeluarkan status pencekalan.

"Pencekalan (Nikita) kewenangan penyidik, polisi," kata Jusar seperti dilansir dari Antara, Selasa, 13 September 2022.

Adapun berkas perkara Nikita belum dinyatakan lengkap atau P21, karena sedang diteliti oleh jaksa untuk memenuhi petunjuknya.

"Belum (P21). Sudah diserahkan kembali, dan akan dilakukan penelitian apakah petunjuk terdahulu sudah terpenuhi atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan pergi ke Swiss untuk menjalani operasi. Namun, Nikita tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polresta Serang Kota, hanya kena wajib lapor.

KAB. TANGERANG
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 24 September 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan kasus tindakan asusila yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna terhadap bawahannya

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

KOTA TANGERANG
Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Kamis, 24 September 2026 | 13:29

Nilai investasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp11,73 triliun hingga semester I 2026. Angka itu sudah mencapai 77 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp15,15 triliun.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill