Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Meski sudah ditetapkan tersangka kasus UU ITE oleh Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, namun artis Nikita Mirzani ternyata masih bisa pergi ke luar negeri, lantaran tidak dicekal.
Terkait hal tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani masih menjadi kewenangan Polresta Serang, sehingga jaksa tidak mengeluarkan status pencekalan.
"Pencekalan (Nikita) kewenangan penyidik, polisi," kata Jusar seperti dilansir dari Antara, Selasa, 13 September 2022.
Adapun berkas perkara Nikita belum dinyatakan lengkap atau P21, karena sedang diteliti oleh jaksa untuk memenuhi petunjuknya.
"Belum (P21). Sudah diserahkan kembali, dan akan dilakukan penelitian apakah petunjuk terdahulu sudah terpenuhi atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan pergi ke Swiss untuk menjalani operasi. Namun, Nikita tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polresta Serang Kota, hanya kena wajib lapor.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews