Connect With Us

Sudah Jadi Tersangka Nikita Mirzani Masih Bisa ke Luar Negeri, Begini Kata Kejari Serang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2022 | 18:00

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah ditetapkan tersangka kasus UU ITE oleh Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, namun artis Nikita Mirzani ternyata masih bisa pergi ke luar negeri, lantaran tidak dicekal.

Terkait hal tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani masih menjadi kewenangan Polresta Serang, sehingga jaksa tidak mengeluarkan status pencekalan.

"Pencekalan (Nikita) kewenangan penyidik, polisi," kata Jusar seperti dilansir dari Antara, Selasa, 13 September 2022.

Adapun berkas perkara Nikita belum dinyatakan lengkap atau P21, karena sedang diteliti oleh jaksa untuk memenuhi petunjuknya.

"Belum (P21). Sudah diserahkan kembali, dan akan dilakukan penelitian apakah petunjuk terdahulu sudah terpenuhi atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan pergi ke Swiss untuk menjalani operasi. Namun, Nikita tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polresta Serang Kota, hanya kena wajib lapor.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill