Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Artis Nikita Mirzani menyatakan dirinya bergabung dengan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila Provinsi Banten.
Nikita mengumumkan peresmian dirinya sebagai anggota PP melalui akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172 yang diunggah Jumat 2 September 2022.
Dalam foto yang diunggahnya, terlihat Nikita tengah berfoto bersama Ketua PP Provinsi Banten Johan Arifin Muba sambil mengenakan blazer berwarna loreng hitam oranye.
Selain itu terpampang juga kartu tanda anggota (KTA) Pemuda Pancasila yang ditandatangani Majelis Pimpinan Nasional dan Majelis Pimpinan Wilayah Provinsi Banten.

"Terima kasih ketua Pemuda Pancasila Banten untuk sambutan dan menerima Niki dengan baik. Saya siap berorganisasi," tulis Nikita.
Hingga, Minggu 4 September 2022, postingan itu telah mendapat 1.674 komentar. Bergabungnya Nikita Mirzani ke PP ini menuai pro kontra netizen, lantarkan janda tiga anak tersebut tengah tersangkut kasus UU ITE dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota, Polda Banten.
Netizen menilai langkah Niki ini sebagai upaya mendapat bekingan atas kasus hukum yang menimpanya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews