Connect With Us

Diduga Lecehkan Bacaan Salat, Pemuda Al-Khairiyah Banten Desak Aparat Periksa Nikita Mirzani

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:41

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nikita Mirzani kembali melakukan tindakan yang kontroversial. Kali ini, dia diduga melecehkan bacaan salat hingga viral di sosial media.

Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (DPW HPA) Provinsi Banten menilai tindakan Nikita Mirzani telah membuat kegaduhan. Karena itu penegak hukum diminta menindak tegas Nikita dengan memanggil dan memeriksanya.  

“Tidak perlu menunggu laporan masyarakat, aparat perlu segera memanggil Nikita Mirzani yang sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat, terutama karena memberi contoh buruk bagi anak-anak di kalangan umat Islam,” kata Ketua DPW HPA Provinsi Banten Ahmad Munji di Cilegon, Banten seperti dilansir dari Antara, Minggu 24 Oktober 2021.

Dia pun mengecam mengecam keras tindakan Nikita Mirzani yang membuat candaan terhadap bacaan salat sehingga tindakannya dianggap pelecehan.

"Kami menyayangkan kelakuan saudari Nikita Mirzani yang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap bacaan salat, yang selalu kami kumandangkan saat salat dan beribadah kepada Allah SWT,” kata Ahmad Munji.    

Menurutnya, Al-Khairiyah serta semua madrasah dan pesantren di Tanah Air, termasuk lembaga-lembaga pendidikan Islam di seluruh dunia selalu mengajarkan bacaan salat bagi anak-anak didiknya dalam upaya menjaga dan menegakkan keimanan.

"Nikita Mirzani malah melecehkan bacaan salat. Sejatinya, dia bukan ‘public figure’, tapi pembuat kegaduhan publik. Semestinya janganlah membuat sensasi dengan cara melecehkan agama. Itu sangat sensitif dan berbahaya,” tegasnya.  

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill