Connect With Us

Diduga Lecehkan Bacaan Salat, Pemuda Al-Khairiyah Banten Desak Aparat Periksa Nikita Mirzani

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:41

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nikita Mirzani kembali melakukan tindakan yang kontroversial. Kali ini, dia diduga melecehkan bacaan salat hingga viral di sosial media.

Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (DPW HPA) Provinsi Banten menilai tindakan Nikita Mirzani telah membuat kegaduhan. Karena itu penegak hukum diminta menindak tegas Nikita dengan memanggil dan memeriksanya.  

“Tidak perlu menunggu laporan masyarakat, aparat perlu segera memanggil Nikita Mirzani yang sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat, terutama karena memberi contoh buruk bagi anak-anak di kalangan umat Islam,” kata Ketua DPW HPA Provinsi Banten Ahmad Munji di Cilegon, Banten seperti dilansir dari Antara, Minggu 24 Oktober 2021.

Dia pun mengecam mengecam keras tindakan Nikita Mirzani yang membuat candaan terhadap bacaan salat sehingga tindakannya dianggap pelecehan.

"Kami menyayangkan kelakuan saudari Nikita Mirzani yang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap bacaan salat, yang selalu kami kumandangkan saat salat dan beribadah kepada Allah SWT,” kata Ahmad Munji.    

Menurutnya, Al-Khairiyah serta semua madrasah dan pesantren di Tanah Air, termasuk lembaga-lembaga pendidikan Islam di seluruh dunia selalu mengajarkan bacaan salat bagi anak-anak didiknya dalam upaya menjaga dan menegakkan keimanan.

"Nikita Mirzani malah melecehkan bacaan salat. Sejatinya, dia bukan ‘public figure’, tapi pembuat kegaduhan publik. Semestinya janganlah membuat sensasi dengan cara melecehkan agama. Itu sangat sensitif dan berbahaya,” tegasnya.  

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Atasi Banjir, Pemprov Banten Besok Mulai Normalisasi Sungai di Tangerang Raya

Atasi Banjir, Pemprov Banten Besok Mulai Normalisasi Sungai di Tangerang Raya

Senin, 26 Januari 2026 | 20:41

Masalah banjir menahun di wilayah Tangerang Raya kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill