Connect With Us

Diduga Lecehkan Bacaan Salat, Pemuda Al-Khairiyah Banten Desak Aparat Periksa Nikita Mirzani

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:41

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nikita Mirzani kembali melakukan tindakan yang kontroversial. Kali ini, dia diduga melecehkan bacaan salat hingga viral di sosial media.

Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (DPW HPA) Provinsi Banten menilai tindakan Nikita Mirzani telah membuat kegaduhan. Karena itu penegak hukum diminta menindak tegas Nikita dengan memanggil dan memeriksanya.  

“Tidak perlu menunggu laporan masyarakat, aparat perlu segera memanggil Nikita Mirzani yang sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat, terutama karena memberi contoh buruk bagi anak-anak di kalangan umat Islam,” kata Ketua DPW HPA Provinsi Banten Ahmad Munji di Cilegon, Banten seperti dilansir dari Antara, Minggu 24 Oktober 2021.

Dia pun mengecam mengecam keras tindakan Nikita Mirzani yang membuat candaan terhadap bacaan salat sehingga tindakannya dianggap pelecehan.

"Kami menyayangkan kelakuan saudari Nikita Mirzani yang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap bacaan salat, yang selalu kami kumandangkan saat salat dan beribadah kepada Allah SWT,” kata Ahmad Munji.    

Menurutnya, Al-Khairiyah serta semua madrasah dan pesantren di Tanah Air, termasuk lembaga-lembaga pendidikan Islam di seluruh dunia selalu mengajarkan bacaan salat bagi anak-anak didiknya dalam upaya menjaga dan menegakkan keimanan.

"Nikita Mirzani malah melecehkan bacaan salat. Sejatinya, dia bukan ‘public figure’, tapi pembuat kegaduhan publik. Semestinya janganlah membuat sensasi dengan cara melecehkan agama. Itu sangat sensitif dan berbahaya,” tegasnya.  

TANGSEL
Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:15

Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

OPINI
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Senin, 5 Januari 2026 | 19:48

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:52

Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas layanan air bersih dengan menambah 30.026 sambungan langganan baru di wilayah Zona II.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill