Connect With Us

Berkas Mantan Kadindik Banten Dilimpahkan

| Senin, 30 Mei 2011 | 18:28

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)


BANTEN
- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan software dan sains fisika yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Banten, Eko E Koswara ke Pengadilan Negeri (PN) tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, hari ini.

Dalam kasus ini, tersangka Eko E Koswara diduga telah merugikan keuangan negara Rp2,4 miliar.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Jan S Maringka menyatakan, selain berkas perkara, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa dokumen-dokumen pengadaan, satu unit computer, satu paket software, serta uang senilai Rp150 juta yang disita dari seorang pengusaha pemenang tender yaitu Asep Rahmatullah.

Dengan dilimpahkanya berkas perkara dan tersangka Eko E Koswara, kata Jan S Maringka, proses penyidikan dianggap sudah selesai. Dari hasil penyidikan, dalam kasus ini, tim penyidik Kejari Serang hanya menetapkan Eko E Koswara sebagai tersangka. “Kita sudah berupaya profesional, hasilnya hanya menemukan (mengungkap) satu orang tersangka,” kata Jan S Maringka.

Namun, jika dari hasil persidangan ditemukan keterlibat orang lain, maka dirinya akan kembali melakukan penyidikan untuk memastikan keterlibatannya. “Kita akan lihat fakta persidanganya nanti, yang pasti saat ini kami sudah selesai memuntasakan satu berkas perkara dengan tersangka Eko,” tukasnya.
Sementara hakim tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang Sigit Herman Binaji menyatakan, belum bisa meastikan jadwal pesidangan. Karena hakim ketua belum membentukan majelis hakim untuk kasus tersebut. “Jadwal ada di hakim ketua, biasanya jadwal akan turun setelah pembentukan majelis hakim,” ujarnya usai menerima berkas perkara.(TGM/DRA)

KAB. TANGERANG
Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:23

Suasana penuh kemenangan menyelimuti Masjid Jami Asy-Syakur, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill