Connect With Us

Berkas Mantan Kadindik Banten Dilimpahkan

| Senin, 30 Mei 2011 | 18:28

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)


BANTEN
- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan software dan sains fisika yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Banten, Eko E Koswara ke Pengadilan Negeri (PN) tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, hari ini.

Dalam kasus ini, tersangka Eko E Koswara diduga telah merugikan keuangan negara Rp2,4 miliar.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Jan S Maringka menyatakan, selain berkas perkara, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa dokumen-dokumen pengadaan, satu unit computer, satu paket software, serta uang senilai Rp150 juta yang disita dari seorang pengusaha pemenang tender yaitu Asep Rahmatullah.

Dengan dilimpahkanya berkas perkara dan tersangka Eko E Koswara, kata Jan S Maringka, proses penyidikan dianggap sudah selesai. Dari hasil penyidikan, dalam kasus ini, tim penyidik Kejari Serang hanya menetapkan Eko E Koswara sebagai tersangka. “Kita sudah berupaya profesional, hasilnya hanya menemukan (mengungkap) satu orang tersangka,” kata Jan S Maringka.

Namun, jika dari hasil persidangan ditemukan keterlibat orang lain, maka dirinya akan kembali melakukan penyidikan untuk memastikan keterlibatannya. “Kita akan lihat fakta persidanganya nanti, yang pasti saat ini kami sudah selesai memuntasakan satu berkas perkara dengan tersangka Eko,” tukasnya.
Sementara hakim tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang Sigit Herman Binaji menyatakan, belum bisa meastikan jadwal pesidangan. Karena hakim ketua belum membentukan majelis hakim untuk kasus tersebut. “Jadwal ada di hakim ketua, biasanya jadwal akan turun setelah pembentukan majelis hakim,” ujarnya usai menerima berkas perkara.(TGM/DRA)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill