Connect With Us

Pemprov Bangun Gedung Bank Banten Senilai Rp22,64 Miliar di Serang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Juni 2024 | 19:50

Ground breaking Kantor Pusat Bank Banten, di Jalan Veteran No 4 Cipare, Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat 14 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gedung Kantor Pusat Bank Banten, mulai dibangun di Jalan Veteran No 4 Cipare, Kota Serang, Provinsi Banten.

Mulainya pembangunan ini ditandai dengan ground breaking yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama jajaran komisaris dan direksi Bank Banten, pada Jumat 14 Juni 2024.

Dengan adanya kantor pusat yang strategis itu, Al Muktabar berharap operasional Bank Banten bisa lebih meningkat dan menjadi pusat pertumbuhan perekonomian di Provinsi Banten, salah satunya melalui akses pembiayaan.

Ke depan Bank Banten akan mengambil penuh seluruh instrumen aktivitas perekonomian di Banten. Baik itu dalam pengembangan usaha masyarakat, pembangunan sampai pengelolaan sumber daya alam, dimana itu semua bermuara pada satu tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Itulah yang dicita-citakan oleh para sesepuh kita dulu, para penggagas pendirian Provinsi Banten. Ini perjuangan kita bersama,” ucapnya. 

Menurut Al Muktabar banyak hal yang bisa dioptimalkan oleh Bank Banten kedepan. Tidak hanya pada pengelolaan RKUD Pemda, tetapi juga bisa mengambil peranan yang aktif pada pengembangan sumber daya alam dan pembangunan, baik itu yang bersumber dari pembiayaan APBD maupun APBN.

“Saat ini Provinsi Banten menjadi daerah yang tengah berkembang dan mendapat perhatian pemerintah pusat maupun dunia usaha," katanya.

Maka dari itu, untuk tetap bisa menjaga entitas kebantenan, Pemprov membaginya pada dua wilayah besar, yakni Banten Utara yang akan dikembangkan menjadi wilayah industri. Sedangkan wilayah Selatan tetap dipertahankan pada kawasan agronya.

Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahoro mengaku sangat antusias dan menyambut baik dengan adanya penyertaan modal yang diberikan Pemprov Banten, melalui mekanisme Inbreng atas asetnya yang akan dijadikan Kantor Pusat Bank Banten.

Bank Banten sebagai BUMD milik Provinsi Banten benar-benar didukung penuh. 

“Saat ini Bank Banten telah hadir di Serang melalui Kantor Cabang Khusus Serang, KCP Kramatwatu dan KCP Palima. Dengan hadirnya Kantor Pusat Bank Banten di Serang, melengkapi seluruh layanan kami dan diyakinkan akan memberikan dampak positif serta lebih optimal melayani masyarakat,” jelasnya.

Inbreng ini menurutnya merupakan salah satu bentuk penyertaan modal berupa aset dan merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten selaku pemilik Bank Banten.

“Bisnis yang saat ini ada di wilayah Banten diyakini akan terserap lebih cepat, lebih tepat tentunya sejalan dengan kegiatan operasional Bank Banten yang lebih meningkat, dimana semuanya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian bank serta Good Corporate Governance,” ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan gedung Kantor Pusat Bank Banten ini merupakan program strategis daerah, dengan luas bangunan 3.940 meter persegi dari total luas lahan 6.017 meter persegi. 

Adapun untuk pembiayaannya berasal dari APBD Provinsi Banten TA 2024 sebesar Rp22,64 miliar, dengan target penyelesaian pembangunan selama delapan bulan.

"Untuk tahap awal kita akan bangun tiga lantai. Tapi untuk kekuatan konstruksinya sudah kita siapkan untuk enam lantai. Jadi nanti ke depan jika diperlukan pengembangan kantor, tidak lagi membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar," ujarnya. 

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill