Connect With Us

Permohonan Kekayaan Intelektual di Banten Capai 6.016 Sampai Juni 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Juli 2024 | 00:00

Edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan bagi Perguruan Tinggi di Universitas Budhi Dharma Tangerang, Kamis 4 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mencatat adanya peningkatan pada permohonan Kekayaan Intelektual.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah saat kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan bagi Perguruan Tinggi di Universitas Budhi Dharma, Kamis 4 Juli 2024.

Disebutkannya, permohonan Kekayaan intelektual pada 2022 sebanyak 9210, lalu meningkat di tahun 2023 menjadi 12.423.

"Pada tahun 2024 ini sampai Juni, sudah mencapai 6.016 permohonan dan masih terus bertambah,” tuturnya.

Hal ini menjadi bukti bahwa Kekayaan Intelektual telah menjadi trend dan poin penting yang hidup berdampingan dengan manusia.

“Hari demi hari dapat kita lihat dan rasakan, bahwa saat ini Kekayaan Intelektual telah menjadi trend dan poin penting,” ujar Meidy

Untuk itu Meidy mengajak mahasiswa/mahasiswi untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Ia pun mendorong untuk para Rektor, Dosen, bahkan mahasiswa untuk melindungi kekayaan intelektualnya seperti buku yang ditulis, musik/lagu yang diciptakan, atau jika terdapat teknologi yang dibuat untuk dipatenkan.

Wakil Rektor I Universitas Buddhi Dharma Tangerang Jeni Harianto mengapresiasi edukasi yang dilakukan Kemenkumham Banten kepada para mahasiswanya.

“Terima kasih atas penyelenggaraan yang dilakukan, kita harus menyadari bahwa kekayaan intelektual merupakan hal yang penting karena hadir dari hasil pemikiran manusia,” ucapnya.

Untuk diketahui, edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual pada Universitas Budhi Dharma diikuti oleh 200 orang peserta yang meliputi rektor, dosen dan mahasiswa.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

HIBURAN
Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:31

Kabar bahagia datang dari dunia hiburan. Pasangan selebriti, Amanda Manopo dan Kenny Austin, telah resmi menjadi sepasang suami istri.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

KOTA TANGERANG
Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:19

Wali Kota Tangerang Sachrudin menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, yang sempat viral karena kondisinya memprihatinkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill