Connect With Us

Buruan, Manfaatkan Program Denda Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:45

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Selain itu ada juga program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah, serta diskon PKB 20 persen untuk mutasi dari luar Provinsi hingga 21 Desember 2024.

Sedangkan program bebas pokok dan denda bagi tunggakan PKB tahun ke-4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar Provinsi, serta bebas denda PKB kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar Provinsi berlaku hingga 31 Desember 2024.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan mengatakan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, saat ini bisa memanfaatkan fasilitas lainnya seperti di Gerai Samsat dan mobil Samling yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Bisa juga melalui berbagai platform digital yang sudah disediakan seperti Sambat dan Signal.

"Artinya kemudahan-kemudahan untuk membayar pajak terus berikan kepada masyarakat,” jelasnya, Kamis 17 Oktober 2024.

HIBURAN
Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Senin, 22 Juni 2026 | 14:03

Paramount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill