TANGERANGNEWS.com-Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten mengkritik kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, karena lambatnya pengerjaan sejumlah Proyek Strategis Daerah (PSD).
PMII pun menuntut Gubernur Banten terpilih Andra Soni, ketika telah dilantik nanti melakukan audit terhadap Dinas PUPR Banten.
Wakil Sekretaris II PKC PMII Banten Ili Sadeli mengatakan pihaknya menilai Dinas PUPR Banten telah gagal dan lalai dalam menjalankan tugasnya mengerjakan PSD lantaran telah molor dari target.
Seperti pengerjaan gedung Bank Banten yang harusnya selesai di akhir tahun 2024, akan tetapi sampai 2025 pekerjaan tersebut masih belum selesai.
"Lambatnya pembangunan gedung Bank Banten yang memakan anggaran Rp22,6 miliar ini menyebabkan keterlambatan operasi Bank Banten dan makin mencerminkan kebobrokan kinerja Kepala Dinas PUPR Banten Arlan," tegasnya, Senin 3 Februari 2025.
Tak hanya itu, proyek lainnya seperti pembangunan ruas Jalan Sumur-Taman Jaya, yang memakan anggaran sebesar Rp87,865 miliar juga banyak ditemukan permasalahan di lapangan.
Dikerjakan sepanjang 12,27 kilometer, tapi sampai saat ini masih belum selesai dan sarat akan masalah.
"Ini memperbanyak catatan buruk kepala Dinas PUPR Banten dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan bahkan pembinaan terhadap pembangunan di daerah," tandasnya.
Beberapa catatan di atas adalah salah satu dari sekian banyaknya kegagalan Arlan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Kami menuntut lakukan audit kepada kepala Dinas PUPR soal laporan harta kekayaannya, karena diduga selama menjabat banyak melakukan monopoli proyek dengan pengusaha-pengusaha yang berakibat banyak kerugian pada APBD Banten," desak Sadeli.
Sementara itu, Samsul Hadi, Ketua PKC PMII Banten menambahkan lambatnya pengerjaan sejumlah proyek tersebut menandakan ketidakmampuan Arlan sebagai Kepala Dinas PUPR Banten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Maka ini menjadi catatan evaluasi untuk gubernur yang akan dilantik agar mengevaluasi serta mencopot kepala dinas, jangan sampai jadi kepala dinas lagi, lebih baik kasih yang lebih kompeten," tutupnya.