Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menangkap dan menetapkan 11 orang menjadi tersangka atas kasus pembakaran kandang ayam milik peternakan PT Sinar Ternak Sejahtera di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menerangkan, ke 11 tersangka itu berinisial DKK, SC, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM.
Mereka terdiri dari warga dan santri di Kecamatan Padarincang yang ditangkap pada 7 dan 8 Februari 2025.
“Kami menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera. Tersangka DKK diduga mengajak dan mengumpulkan masyarakat untuk melakukan perusakan serta pembakaran," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Februari 2025.
Menurut Dian, sejauh ini penyidik mengindikasikan bahwa para tersangka melakukan hal itu karena tidak suka dengan keberadaan kandang ayam yang dipandang merusak lingkungan.
Aksi kesebelas tersangka itu mengakibatkan kandang, kantor administrasi, serta tangki solar milik PT Sinar Ternak Sejahtera mengalami kerusakan dan terbakar.
"Modus dari kejadian tersebut melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap tempat dan barang di PT STS agar supaya tidak dapat beroperasi lagi di wilayah tersebut," ungkapnya
Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGTiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews