Connect With Us

11 Orang di Serang Ditangkap Polda Banten Gegara Bakar Kandang Ayam

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Februari 2025 | 17:36

Polda Banten merilis penangkapan 11 orang tersangka kasus pembakaran kandang ayam milik peternakan PT Sinar Ternak Sejahtera di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Selasa 11 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menangkap dan menetapkan 11 orang menjadi tersangka atas kasus pembakaran kandang ayam milik peternakan PT Sinar Ternak Sejahtera di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menerangkan, ke 11 tersangka itu berinisial DKK, SC, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM.

Mereka  terdiri dari warga dan santri di Kecamatan Padarincang yang ditangkap pada 7 dan 8 Februari 2025.

“Kami menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera. Tersangka DKK diduga mengajak dan mengumpulkan masyarakat untuk melakukan perusakan serta pembakaran," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Februari 2025.

Menurut Dian, sejauh ini penyidik mengindikasikan bahwa para tersangka melakukan hal itu karena tidak suka dengan keberadaan kandang ayam yang dipandang merusak lingkungan.

Aksi kesebelas tersangka itu mengakibatkan kandang, kantor administrasi, serta tangki solar milik PT Sinar Ternak Sejahtera mengalami kerusakan dan terbakar.

"Modus dari kejadian tersebut melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap tempat dan barang di PT STS agar supaya tidak dapat beroperasi lagi di wilayah tersebut," ungkapnya

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Cegah Anak Terpapar Konten Porno, Palform Digital Wajib Sediakan Fitur Kontrol Orang Tua

Cegah Anak Terpapar Konten Porno, Palform Digital Wajib Sediakan Fitur Kontrol Orang Tua

Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:52

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital, kini diwajibkan menyediakan fitur keamanan untuk melindungi anak di dunia maya.

KOTA TANGERANG
Kartu Tap KRL Kini Bisa Dipakai di Bus Tayo Kota Tangerang

Kartu Tap KRL Kini Bisa Dipakai di Bus Tayo Kota Tangerang

Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:15

Mulai hari ini, Kartu Multi Trip (KMT) atau tap kereta rel listrik (KRL) Commuter Line bisa dipakai untuk pembayaran Bus Rapid Transit Tangerang Ayo (Tayo).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill